Kronologis Terbongkarnya Kematian Bayi Perempuan di Deli Serdang yang Diduga Dianiaya Orangtua
Randy P.F Hutagaol May 01, 2026 10:10 AM

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Kejadian sadis dimana seorang bayi perempuan yang belum lama dilahirkan tewas ditangan orangtuanya terjadi di Desa Batang Kuis Pekan Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang, Kamis (30/4/2026).

Kasus ini pun membuat gempar banyak warga. Diketahui kalau korban baru lahir di tanggal 7 April lalu. 

Karena kasus ini kedua orangtua korban yakni Eko Saputra (26) dan Riana (20) langsung diamankan polisi. Informasi yang dihimpun selama ini keluarga kecil ini tinggal mengontrak rumah di GG.Datuk Ar-Rasyid Dusun III Desa Batang Kuis Pekan. Peristiwa kematian korban terjadi, Kamis (30/4/2026) sekiranya pukul 12.00 WIB. 

Terbongkarnya kasus ini berawal dari kedua orang tua korban yang mendatangi rumah saksi bernama Sari Rika sambil menangis.

Saat itu ibu korban berkata kalau anaknya tidak bergerak lagi. Oleh tetangganya mereka pun disarankan untuk membawa bayi tersebut ke Puskesmas Batang Kuis. 

Sesampainya di Puskesmas dokter jaga menyatakan bahwasanya bayi tersebut sudah meninggal dunia.

Kemudian bayi pun dibawa pulang ke rumah orangtuanya untuk dimandikan dan dikafani. 

Karena air di rumah orang tua bayi tersebut tidak bagus korban sempat di bawa ke Mesjid Al Abror untuk di mandikan dan dikafani.

Namun pada saat bersamaan pihak Puskesmas menghubungi Polsek Batang Kuis dan menyatakan bahwasanya anak yang meninggal dunia tersebut diduga menjadi korban kekerasan atau penganiayaan.

Sekitar pukul 15.30 jenazah Bayi dan orang tuanya dibawa kembali ke  Puskesmas Batang Kuis. Setelah itu pihak Inavis Polresta Deli Serdang memeriksa korban dan hasil Keterangan Inavis menyatakan bahwasanya betul ada bekas kekerasan di dekat lubang hidung dan mengalami luka memar.

Bagian di punggung juga mengalami biru biru diduga bekas cubitan. Baru pukul 16.00 WIB korban dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk proses Autopsi. 

"Kedua orangtuanya sudah kita amankan. Mereka hanya ngontrak disini dan alamat KTPnya Pekan Baru. Kasusnya sudah kita serahkan ke PPA," ujar Kanit Polsek Batang Kuis, IPDA Tabiul Hidayat Jumat (1/5/2026).

(dra/tribun-medan.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.