WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA- Fraksi PDI Perjuangan DPR RI menyampaikan pernyataan resmi mereka atas tragedi kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur yang melibatkan KRL Commuter Line, taksi di perlintasan sebidang, dan KA Argo Bromo Anggrek pada Senin malam (27/4/2026), yang menyebabkan korban jiwa dan puluhan luka-luka.
Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa tragedi ini bukan sekadar kecelakaan biasa, melainkan alarm keras bagi negara untuk melakukan evaluasi total terhadap sistem keselamatan transportasi publik, khususnya perkeretaapian nasional.
Anggota Komisi II DPR RI, Giri Ramanda Kiemas, meminta Kemendagri dan Kemenhub segera berkoordinasi agar pemerintah daerah lebih responsif dalam pengamanan perlintasan sebidang sesuai Permenhub Nomor 94 Tahun 2018.
Menurutnya, Pemda harus memastikan keberadaan palang pintu, pengawasan, serta regulasi pendukung agar keselamatan pengguna jalan dan penumpang kereta terjamin.
Dari sisi penegakan hukum, Anggota Komisi III DPR RI Gus Falah mendesak kepolisian mengusut tuntas penyebab kecelakaan, termasuk dugaan kelalaian yang berujung hilangnya nyawa. Ia menegaskan, jika terbukti ada unsur pidana, siapapun yang bertanggung jawab harus diproses tanpa kompromi.
Baca juga: May Day 2026, Buruh Kabupaten Bekasi Menolak Upah Murah dan Tenaga Outsourcing
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menilai akar persoalan utama ada pada belum tuntasnya darurat perlintasan sebidang di Indonesia. Ia meminta pemerintah segera menyelesaikan ribuan titik perlintasan yang belum tertangani dan menegaskan pintu perlintasan harus menjadi tanggung jawab pemerintah pusat agar jalur kereta benar-benar steril dan aman.
Senada, Anggota Komisi V DPR RI Edi Purwanto dan Sofwan Dedy Ardyanto meminta investigasi menyeluruh, transparan, dan cepat oleh Kemenhub, PT KAI, serta KNKT untuk mengungkap akar masalah, termasuk sistem persinyalan, mitigasi kecelakaan di stasiun padat, hingga kemungkinan gangguan teknis pada taksi yang menjadi pemicu awal kejadian. Mereka juga menegaskan penanganan korban harus menjadi prioritas utama tanpa hambatan administrasi.
Dari sisi pengawasan BUMN, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Adisatrya Suryo Sulisto dan Anggota Komisi VI DPR RI Dewi Juliani menegaskan bahwa PT KAI harus melakukan evaluasi total terhadap sistem operasional, standar keselamatan, pengendalian perjalanan kereta, kesiapan SDM, serta perlindungan konsumen.
Mereka juga menekankan pentingnya transparansi kepada publik terkait kronologi dan penyebab kecelakaan agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.
Menurut Dewi Juliani, sebagai BUMN, PT KAI tidak hanya berorientasi pada efisiensi operasional, tetapi wajib menempatkan keselamatan sebagai prioritas utama. Sementara Adisatrya memastikan Komisi VI DPR RI akan memanggil PT KAI untuk meminta penjelasan lengkap dan langkah perbaikan konkret.
Baca juga: Polres Metro Jakarta Timur Tangkap Pembobol Toko Vape saat Sembunyi di Kelapa Gading Jakarta Utara
Fraksi PDI Perjuangan juga menaruh perhatian serius pada aspek keselamatan perempuan. Anggota Komisi V DPR RI Irine Yusiana Roba Putri menegaskan tragedi ini harus menjadi titik balik pembenahan ruang aman bagi perempuan. Menurutnya, keselamatan perempuan tidak cukup hanya dengan pemisahan gerbong, tetapi harus diwujudkan melalui sistem transportasi yang aman secara menyeluruh.
Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menambahkan bahwa usulan memindahkan gerbong perempuan ke tengah rangkaian dapat dipahami sebagai mitigasi awal, namun bukan solusi utama. Menurutnya, yang harus dibenahi adalah sistem keselamatan perkeretaapian secara menyeluruh agar seluruh penumpang, baik perempuan maupun laki-laki, terlindungi secara setara.
Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa tragedi Bekasi Timur harus menjadi momentum reformasi besar dalam sistem keselamatan transportasi nasional melalui penguatan regulasi, keberpihakan anggaran, audit keselamatan menyeluruh, penegakan hukum tegas, serta kebijakan transportasi yang benar-benar berpihak pada keselamatan rakyat.
Keselamatan transportasi publik adalah hak warga negara. Tragedi ini tidak boleh berhenti sebagai duka, tetapi harus menjadi titik balik perubahan nyata.