TRIBUNMATARAMAN.COM, KEDIRI - Kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan tiga kendaraan terjadi di Jalan umum Desa Tempurejo Kecamatan Wates Kabupaten Kediri, Kamis (30/4/2026) sore.
Insiden tragis ini mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian.
Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 16.45 WIB dan langsung dilaporkan ke Polsek Wates lima menit kemudian. Aparat kepolisian segera menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Korban diketahui bernama Rana Anggraini (21), seorang pelajar asal Desa Ngancar Kabupaten Kediri. Ia mengendarai sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AG 3130 ECK.
Baca juga: Peringatan Hari Raya Nyepi 2026, Bupati Kediri Mas Dhito Serukan Toleransi Antarumat Beragama
Selain sepeda motor korban, kecelakaan juga melibatkan kendaraan roda empat Daihatsu Grand Max bernopol AG 8557 EA yang dikemudikan Rudi Setyawan (37), serta sebuah truk gandeng bernopol AG 8113 UG yang dikemudikan Sugeng (48).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kecelakaan bermula saat truk gandeng melaju dari arah utara ke selatan. Di saat bersamaan, sepeda motor yang dikendarai korban mencoba menyalip truk tersebut.
Namun nahas, dari arah belakang melaju kendaraan Grand Max yang diduga tidak menjaga jarak aman. Mobil tersebut kemudian menabrak sepeda motor korban hingga oleng dan terjatuh ke bawah kolong truk.
Akibat benturan keras tersebut, korban terlindas truk gandeng dan mengalami luka fatal. Korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
Kapolsek Wates AKP Agus Sudarjanto menjelaskan dugaan sementara kecelakaan terjadi akibat kelalaian pengemudi kendaraan roda empat yang tidak menjaga jarak aman saat berkendara.
"Diduga pengemudi Grand Max kurang menjaga jarak, sehingga tidak sempat menghindar saat kendaraan di depannya melambat," jelasnya saat dikonfirmasi, Jumat (1/5/2026).
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan serangkaian tindakan, mulai dari mengamankan area, mencatat keterangan saksi, hingga mengevakuasi korban ke RS Bhayangkara Kediri untuk keperluan visum.
Selain itu, seluruh kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan telah diamankan sebagai barang bukti di Mapolsek Wates untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Dua saksi mata di lokasi turut dimintai keterangan guna memperkuat kronologi kejadian.
Kasus kecelakaan ini selanjutnya dilimpahkan ke Unit Laka Satlantas Polres Kediri untuk penanganan lebih lanjut, termasuk penentuan status hukum pihak-pihak yang terlibat.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat berkendara, terutama menjaga jarak aman dan tidak melakukan manuver berbahaya di jalan raya.
"Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama," pungkas AKP Agus.
(Isya Anshori/TribunMataraman.com)