BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Pemkab Kotabaru terus menunjukkan komitmennya dalam mengawal pembangunan infrastruktur di Bumi Saijaan.
Bupati Kotabaru, Muhammad Rusli mengatakan, siap mengawal setiap kebijakan strategis agar berjalan selaras. Baik antara pemerintah pusat, provinsi, maupun di tingkat kabupaten.
"Kami sangat mendukung penuh akselerasi pembangunan, terlebih Jembatan Pulau Laut," ujarnya saat menghadiri FGD yang digelar Pemprov Kalsel di Tanah Bumbu, Rabu (29/4/2026).
Dikatakan Rusli, proyek Jembatan yang menghubungkan Pulaulaut dengan daratan Kalimantan ini bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan urat nadi ekonomi yang akan menjadi akses vital bagi konektivitas wilayah.
Lebih lanjut, ia menjelaskan keberadaan jembatan ini menjadi harapan terbesar masyarakat kotabaru, khususnya dalam perkembangan pariwisata serta untuk meninggkatkan prekonomian masyarakat, melihat membludaknya kunjungan masyarakat luar daerah ke objek wisata yang ada di kotabaru.
Baca juga: Sosok Mayat Perempuan di Sungai Ulin, Guru Pesantren di Banjar, Begini Kondisinya Saat Ditemukan
Baca juga: Mayat Perempuan Muda di Sungai Ulin Banjarbaru Diduga Korban Pembunuhan, Polisi: Ada Luka di Kepala
Senada dengan itu, Sekda Kotabaru, Eka safrudin juga mengatakan jembatan tersebut juga diharapkan menjadi solusi permanen dalam membuka isolasi wilayah.
Dengan akses yang lebih terbuka, arus distribusi barang dan jasa akan semakin lancar dan akhirnya akan menurunkan biaya logistik dan meningkatkan daya saing ekonomi masyarakat Kotabaru.
Sementara itu, perwakilan Tim Ahli Gubernur Kalsel, Fajar Desira mengingatkan kepada para Kontraktor agar bekerja secara maksimal, mengingat pembangunan jembatan tersebut memerlukan biaya yang tidak sedikit.
Kesepuruhan panjang 6,4 Km, sejak 2024-2028 dianggarkan total anggaran hingga mencapai Rp.6.148.196.137.268.43 dari sumber dana APBD dan APBN.
"Pesan gubernur, semoga tidak ada kendala yang signifikan terjadi ketika melaksnakan pembangunan jembatan ini, dan sesuai target di 2028 akhir bisa selesai dan dapat difungsikan," ucapnya.
Selain itu, pihak pelaksana pembangunan juga diminta untuk melaporkan progres pengerjaannya ke pihak Provinsi Kalsel, Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu.
(Banjarmasinpost.co.id/MuhammadTabri)