Ajinomoto-Unair Dampingi UMKM Naik Kelas, Sertifikat Halal Jadi Kunci Pasar Global 
Wiwit Purwanto May 01, 2026 03:04 PM

 

SURYA.CO.ID SURABAYA - PT Ajinomoto Indonesia bersama Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Universitas Airlangga, menyerahkan sertifikat halal kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Mojokerto.

Kegiatan ini merupakan kegiatan lanjutan yang telah dilakukan Ajinomoto sejak tahun 2025 lalu.

"Ajinomoto memberikan fasilitas kepada UMKM untuk mendapatkan sertifikat halal. Tahun 2025 kami lakukan dan ada 100 UMKM yang sudah memiliki sertifikat halal," kata Samsul Bakhri, Direktur PT Ajinomoto Indonesia, Kamis (30/4/2026).

Selanjutnya di sepanjang tahun 2026 ini, pihaknya bersama LP3H Unair mentargetkan bisa mencapai 500 UMKM yang bisa mendapat fasilitas sertifikat halal ini. 

Baca juga: Pemkab Sidoarjo Dorong Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM

Dorong Pertumbuhan Kinerja UMKM

Karena manfaat dari sertifikat halal ini bisa mendorong pertumbuhan kinerja pelaku UMKM hingga ke pasar ekspor.

Ketua LP3H Pusat Halal Universitas Airlangga Abdul Rahem, menyebut bila sertifikasi halal ini menjadi salah satu langkah bagi produk UMKM untuk bisa naik kelas serta menembus pasar global. 

"Khususnya ke negara-negara dengan penduduk mayoritas muslim. Ada UMKM di Jatim yang omsetnya 500 kali lipat karena mampu menembus pasar Timur Tengah setelah memiliki sertifikasi halal," ungkap Abdul Rahem di kesempatan yang sama.

Dalam kegiatan yang digelar di pabrik Ajinomoto Mojokerto tersebut, juga hadir Bupati Mojokerto, Muhammad Albarra. 

Baca juga: Bupati Gus Barra Dorong UMKM Mojokerto Tak Ragu Mengurus Sertifikasi Halal

Dia menyambut positif kegiatan ini menurutnya 142.000 UMKM yang ada di wilayahnya, baru sekitar 16.593 UMKM halal.

"Sehingga kami mendorong berbagai sektor untuk ikut membantu UMKM ini. Dari pemerintah kabupaten juga ada dan kami berterima kasih dengan adanya keterlibatan swasta yang ikut mendukung UMKM dalam mendapatkan sertifikat halal ini," terang Albarra.

Langkah bersama ini juga dilakukan sebagai upaya dalam percepatan sertifikasi halal untuk UMKM yang diwajibkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pada produk makanan dan minuman mulai Oktober 2026 mendatang.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.