Daftar Tuntutan Ketua Gesper Jatim di May Day 2026, Omnibus Law Jadi Sorotan
Januar May 01, 2026 11:14 PM

 

Laporan wartawan TribunJatim.com, Fatimatuz Zahroh

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ketua Umum Aliansi Gerakan Serikat Pekerja (Gesper) Jawa Timur Ahmad Fauzi menyampaikan terima kasihnya Pemprov Jatim menyambut terbuka aksi buruh dalam May Day hari ini di Kantor Gubernur di Jalan Pahlawan, Jumat (1/5/2026).

Terutama karena perwakilan mereka juga diterima untuk menyampaikan tuntutan dalam audiensi tertutup bersama jajaran kepala OPD Pemprov. 

Bahkan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa juga menerima langsung dan menyapa para buruh yang melakukan aksi. 

Fauzi mengatakan, dalam May Day tahun ini ada sejumlah tuntutan yang disampaikan. Yang semua semangatnya adalah mewujudkan kesejahteraan buruh dan memperjuangkan pemenuhan hak-hak buruh.

Baca juga: Refleksi May Day 2026, Anggota DPR RI Ingatkan Negara Jangan Korbankan Buruh demi Efisiensi

“Di pusat kita menyampaikan tuntutan, di daerah juga melakukan tuntutan. Yang antara lain itu Undang-Undang Ketenagakerjaan sudah harus dikeluarkan dari Undang-Undang Omnibus Law sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi, maksimal dua tahun sudah harus ada undang-undang tersendiri,” tegas Fauzi yang diwawancara di sela sela aksi di kantor gubernur. 

Tuntutan tersebut adalah poin yang sama disuarakan oleh buruh se Indonesia di momentum May Day Tahun 2026 ini.

“Kemudian kalau di Jawa Timur, salah satunya adalah kami menuntut alokasi afirmasi buruh untuk PPDB sekolah SMA dan SMK negeri yang saat ini diberikan 5 persen, bisa naik lebih dari 5 % . Dan, tidak boleh ada kriteria-kriteria yang lain,” tegasnya.

Sebab sejauh ini dalam mendapatkan afirmasi itu pemerintah provinsi memberikan kriteria harus termasuk yang dapat afirmasi itu buruh yang miskin. Hal ini menurutnya sebagai diskriminasi dimasa buruh harus miskin baru bisa mendapatkan afirmasi ini. 

“Yang kami minta, adal dia buruh, asal dia bekerja dan punya KTA SPSI, punya KTA serikat pekerja, kurang lebihlah itulah anak buruh yang harus dimasukkan kepada SMK, SMA negeri dan mendapatkan afirmasi,” ujar Fauzi.

Terkait kesejahteraan juga menjadi poin tuntutan yang disampaikan dalam May Day tahun 2026. Menurut Fauzi, Gubernur harus senantiasa lebih proaktif untuk menjembatani kepentingan buruh mengenai UMK dan UMSK. 

“Dan syukur alhamdulillah di Jawa Timur sudah ada semuanya itu, bahwa UMK kita alhamdulillah yang tertinggi kedua setelah Jakarta,” ujarnya.

Begitu juga dengan UMSK, dimana UMSK Jawa Timur merupakan yang terbaik di seluruh Provinsi di Indonesia. Di mana UMSK itu di provinsi lain kurang dari 5 % , UMSK Jatim melebihi target apa yang disuarakan oleh buruh.

“UMSK kita menjadi UMSK yang role model di seluruh Indonesia. UMSK yang terbaik, baik dari kapasitas jumlah maupun dari kapasitas kualitas, yakni UMSK itu harus lebih besar dari UMK,” ujarnya.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.