SRIPOKU.COM, PALEMBANG— Pengurus Besar Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (IKA FK Unsri) mendesak Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap RSUD K.H. Daud Arif di Kuala Tungkal, Jambi.
Desakan tersebut muncul menyusul meninggalnya dr. Myta Aprilia Azmy, seorang dokter internship yang sebelumnya menjalani perawatan intensif di ICU RSUP Dr Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang dan dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (1/5/2026).
Dalam surat resmi tertanggal 30 April 2026, IKA FK Unsri menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus mengungkap sejumlah temuan terkait kondisi kerja dokter internship di lokasi penugasan dr. Myta.
Mereka menyebut adanya indikasi beban kerja berat tanpa waktu istirahat yang memadai.
Bahkan, dr. Myta dikabarkan tetap menjalani tugas jaga meskipun kondisi kesehatannya telah menurun sejak Maret 2026.
“dr. Myta telah melaporkan gejala sakit, namun tetap dijadwalkan jaga malam dalam kondisi sesak napas dan demam tinggi,” demikian kutipan pernyataan IKA FK Unsri.
Kondisi kesehatan dr. Myta disebut sempat memburuk dengan saturasi oksigen di bawah 80 persen sebelum akhirnya dirujuk ke RSMH Palembang untuk mendapatkan penanganan intensif.
Selain itu, IKA FK Unsri juga menyoroti dugaan minimnya supervisi dari dokter pembimbing serta keterbatasan fasilitas medis, termasuk kekosongan stok obat tertentu.
Mereka juga mengungkap adanya indikasi tekanan agar kondisi tersebut tidak meluas ke publik.
“Adanya arahan untuk merahasikan kondisi ini serta narasi yang menyudutkan dokter internship menjadi perhatian serius kami,” tulis mereka.
IKA FK Unsri menegaskan akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan meminta Kemenkes segera turun tangan melakukan investigasi.
“Kami mendesak Kemenkes RI untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap RSUD K.H. Daud Arif sebagai wahana internship,” tegas pernyataan tersebut.
Mereka juga menekankan pentingnya perlindungan bagi dokter internship dari potensi intimidasi maupun sanksi administratif.
“Kami memastikan tidak boleh ada intimidasi atau sanksi terhadap dokter internship yang tengah mengalami beban kerja berat,” lanjutnya.
IKA FK Unsri bahkan membuka peluang untuk menempuh jalur hukum apabila ditemukan unsur kelalaian yang berujung fatal.
“Kami tidak menutup kemungkinan untuk menempuh jalur hukum jika ditemukan unsur pidana dalam kasus ini,” tulis mereka.
Peristiwa meninggalnya dr. Myta dinilai menjadi peringatan serius terhadap sistem pendidikan dan perlindungan tenaga kesehatan di Indonesia.
IKA FK Unsri berharap kejadian ini menjadi momentum evaluasi menyeluruh agar kasus serupa tidak kembali terulang.