Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais memberikan pernyataan yang menjadi sorotan publik.
Adapun Amien Rais mengkritik hubungan kerja Presiden Prabowo Subianto dan Seskab Teddy Indra Wijaya.
Pernyataan itu disampaikannya dalam durasi 8 menit yang diberi judul 'Jauhkan Istana dari Skandal Moral'.
Terkait pernyataan itu, Komdigi memberikan respons tegas.
Respons itu disampaikan Menkomdigi Meutya Hafid dalam siaran pers, Jumat (1/5/2026).
Ia mengatakan video yang diunggah Amien Rais terkait Prabowo adalah hoaks.
Komdigi menyatakan sebaran video itu memuat narasi fitnah dan mengandung ujaran kebencian.
Pihaknya juga menyebut video itu merupakan pembunuhan karakter dan serangan personal yang ditujukan kepada Presiden RI.
"Komdigi menegaskan bahwa isi video tersebut adalah hoaks, fitnah serta mengandung ujaran kebencian," kata Menkomdigi Meutya Hafid
Lebih lanjut, Meutya mengatakan narasi yang dibangun merupakan upaya merendahkan martabat Pimpinan Tertinggi Negara.
Hal itu berpotensi memecah belah bangsa lantaran pernyataan yang disampaikan tidak berdasar fakta, justru bagian dari upaya provokasi.
Meutya mengatakan Komdigi akan mengambil langkah-langkah sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Siapapun yang membuat dan ikut mendistribusikan dan/atau mentransmisikan video tersebut secara sadar telah melakukan pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam UU ITE No. 1 Tahun 2024 Pasal 27A dan Pasal 28 (2)," kata dia.
Komdigi mengajak masyarakat senantiasa menjaga ruang digital yang sehat, produktif dan aman.