Seorang atlet panahan perempuan di Sulawesi Tengah menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh seorang orang tua atlet lain di lokasi latihan, Kota Palu.
Menurut keterangan keluarga, peristiwa ini terjadi pada Rabu, 31 Desember 2025, saat korban sedang mengikuti latihan rutin.
Korban kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya, yang kemudian melaporkan kasus ini ke Polda Sulawesi Tengah.
"Kami berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti kasus ini sesuai peraturan perundang-undangan," ujar HZ, orang tua korban, dalam konferensi pers di Sekretariat Roemah Jurnalis, Jumat (1/5/2026).
Kasus ini kini sedang ditangani oleh kepolisian, dan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dengan nomor laporan: S. Tap/33/IV/Res.1.24/2026/Ditreskrimum.
Orang tua korban menambahkan, peristiwa ini berdampak pada kondisi psikologis anaknya dan kegiatan latihan di klub panahan, sehingga ia berharap korban segera mendapatkan pemulihan dan dukungan yang memadai.
Pihak kepolisian meminta masyarakat untuk mempercayakan proses hukum kepada aparat yang berwenang dan menghindari menyebarluaskan informasi yang bisa membahayakan korban. (*)