CJH Jombang Diingatkan Jelang Terbang ke Tanah Suci, Tak Boleh Bawa Barang-barang Ini
Titis Jati Permata May 02, 2026 10:32 AM

 

SURYA.co.id, JOMBANG - Kepala Kantor Kemenhaj Jombang, Ilham Rohim, mengingatkan calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Jombang agar lebih cermat dalam menyiapkan koper. 

Barang bawaan yang melanggar aturan berisiko disita dan bisa menghambat keberangkatan ke Tanah Suci.

Pemeriksaan akan dilakukan secara ketat pada tahap pengumpulan koper.

Ia menegaskan pemeriksaan barang bawaan akan dilakukan secara ketat sebelum keberangkatan.

"Jangan sampai karena membawa barang yang dilarang justru menghambat keberangkatan sendiri," ucapnya saat dikonfirmasi SURYA.co.id, Jumat (1/5/2026).

Barang-barang yang Tak Boleh Dibawa

Barang-barang seperti pisau, gunting, cutter, korek api gas, bahan kimia, hingga benda mudah meledak dipastikan tidak boleh masuk ke dalam koper maupun tas kabin.

Petugas bandara disebut tidak akan memberi toleransi terhadap barang yang dianggap berbahaya selama penerbangan.

Baca juga: 10 Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Tunda Terbang karena Sakit

Tak hanya itu, jemaah juga diminta lebih cermat membawa perlengkapan cair. 

Parfum, minyak kayu putih, sampo, madu, obat sirup, hingga lotion dibatasi maksimal 100 mililiter per kemasan.

"Cairan yang melebihi ketentuan berpotensi ditahan saat pemeriksaan," ujar  Ilham melanjutkan.

Aturan Ketat Penggunaan Power Bank Hingga Rokok

Aturan ketat juga berlaku untuk penggunaan power bank. 

Kapasitas maksimal yang diperbolehkan hanya 20 ribu mAh dan wajib dibawa di tas kabin. 

Jika ditemukan di bagasi besar, barang tersebut berisiko dikeluarkan petugas.

Selain persoalan barang bawaan, Ilham turut mengingatkan jemaah agar tidak membawa rokok maupun uang tunai secara berlebihan. 

Rokok hanya diperbolehkan maksimal 200 batang dan bukan untuk diperjualbelikan.

Surat Keterangan Dokter untuk CJH yang Rutin Konsumsi Obat

Sementara bagi jemaah yang rutin mengonsumsi obat dalam jumlah banyak, diwajibkan membawa surat keterangan dokter agar tidak mengalami kendala saat pemeriksaan keamanan di bandara.

Di sisi lain, proses pengumpulan koper CJH Jombang mulai dijadwalkan pada 4 hingga 5 Mei 2026. 

Kloter 60 dan 61 akan menyerahkan koper pada Senin (4/5/2026), sedangkan kloter 62 dan 63 dijadwalkan Selasa (5/5/2026).

Pihak Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh jemaah mematuhi aturan yang telah ditetapkan agar proses keberangkatan berlangsung lancar tanpa hambatan administrasi maupun pemeriksaan barang bawaan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.