Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima
BULA, TRIBUNAMBON.COM – Rencana investasi Pisang Abaka di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) memasuki tahap baru, Sabtu (2/5/2026).
Pihak investor disebut telah menyelesaikan pemetaan lahan seluas 3.185 hektare di Kecamatan Bula Barat, tepatnya di Negeri Hoti dan Desa Silohan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian Kabupaten SBT, M. Sofyan Waraiya menyebut, pemetaan dilakukan setelah perusahaan melakukan survei langsung dan bertemu tokoh adat serta masyarakat setempat.
“Alhamdulillah syukur terkait dengan investasi pisang abaka. Setelah mereka melakukan studi lapangan dan survei, kemudian bertemu tokoh adat dan tokoh masyarakat di lokasi sasaran pengembangan, kami mendapat kabar bahwa mereka telah melakukan peta poligon,” ujarnya.
Baca juga: Para Terlapor Kasus Penganiayaan Brutal di Coffee Pourvis Ambon, Kembali Mangkir Panggilan Polisi
Baca juga: Polsek Baguala Sita 200 Liter Sopi Ilegal di Passo, Polisi Tegaskan Komitmen Berantas Miras
Ia menjelaskan, dari total lahan yang dipetakan, sekitar 2.544 hektare merupakan lahan adat milik Negeri Hoti.
Sedangkan sekitar 640 hektare lainnya merupakan lahan milik masyarakat tani di Desa Hoti dan Desa Silohan yang telah memiliki sertifikat.
Menurut Sofyan, lahan yang kini dipersiapkan untuk investasi tersebut dipastikan berada di area penggunaan lain (APL) dan tidak masuk dalam kawasan hutan.
“Jadi dia masuk pada lokasi APL. Dia tidak masuk pada kawasan hutan,” katanya.
Ia mengaku, sebelumnya luasan lahan yang direncanakan mencapai lebih dari 4 ribu hektare.
Namun sebagian area dilepas karena berada di kawasan hutan.
“Kemarin sempat lebih dari 4 ribu hektare, namun sebagiannya dilepas karena sudah masuk pada kawasan hutan. Yang dimasukkan ini hanya di APL,” jelasnya.
Sofyan berharap proses investasi tersebut dapat segera berjalan karena dinilai berpotensi membuka lapangan kerja dan menggerakkan sektor pertanian di wilayah tersebut.(*)