Nasib Guru Asal Musi Rawas Dijambret di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau saat Hendak Jenguk Anak
Hendrik Budiman May 02, 2026 07:54 PM

 

Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Niat hati ingin menjenguk anaknya yang berprofesi sebagai jaksa di Kejari Rejang Lebong, Romiyana (56) warga Desa Mekar Sari Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatra Selatan malah jadi korban tindak kejahatan. 

Guru sekolah ini menjadi korban penjambretan di Jalan Lintas Curup–Lubuklinggau pada Jumat (1/5/2026) kemarin.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 18.15 WIB, tepat di depan Pertashop Desa Cahaya Negeri, Kecamatan Sindang Kelingi, Rejang Lebong.

Saat itu, korban tengah dalam perjalanan menuju Curup bersama suaminya dengan menggunakan sebuah mobil. 

Mobil Bermasalah, Jadi Sasaran Pelaku

Insiden bermula ketika mobil mereka mengalami kendala teknis.

Korban dan suaminya kemudian berhenti di pinggir jalan, tepat di depan pertashop, untuk memeriksa kondisi mobil dan melakukan perbaikan. 

Namun situasi tersebut justru dimanfaatkan pelaku.

Baca juga: Kronologi 6 Rumah Terbakar di Talang Benih Rejang Lebong, Api Diduga Berasal dari Rumah Kosong

Tak lama setelah berhenti dan memperbaiki mobil, dua orang pelaku datang dan langsung melakukan aksi penjambretan terhadap korban.

Pelaku merampas barang berharga milik korban secara paksa, kemudian melarikan diri dari lokasi.

Pelaku Masih Diburu

Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP M Hasan Basri, membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Sindang Kelingi dan saat ini tengah ditindaklanjuti.

“Benar ada aksi jambret, saat ini tengah ditangani oleh Polsek Sindang Kelingi,"jelas Hasan kepada wartawan TribunBengkulu.com pada Sabtu (2/5/2026).

Baca juga: Aksi Sekelompok Remaja Bersenjata Resahkan Warga Talang Benih Rejang Lebong

Terkait dua pelaku, masih dalam penyelidikan dan pengejaran. Pihaknya masih mencari identitas para pelaku yang telah beraksi itu. 

"Saat ini dua pelaku masih dalam penyelidikan,”lanjutnya.

Kerugian Capai Rp93 Juta

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 93,3 juta.

Mengingat barang berharga korban yang ada didalam tas raib saat tas tersebut di jambret oleh para pelaku. 

Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat berhenti di pinggir jalan karena kendala kendaraan. 

Masyarakat dihimbau untuk selalu waspada dan berhati-hati.  Jika membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam dan bebas pulsa.

"Tetap waspada dan hati-hati, segera hubungi call center 110 jika ada gangguan kamtibmas,"tutup Hasan. 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.