Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi X Kurniasih Mufidayati memandang bahwa peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 perlu dijadikan sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional secara lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.
“Hardiknas harus menjadi ruang refleksi sekaligus titik tolak untuk perbaikan yang lebih nyata. Pendidikan adalah fondasi masa depan bangsa, dan kita tidak boleh berkompromi terhadap kualitasnya,” katanya di Jakarta, Sabtu.
Sejauh ini, menurut dia, berbagai capaian di sektor pendidikan patut diapresiasi, terutama komitmen pemerintah dalam melakukan pembenahan kebijakan dan reformasi pendidikan.
Meskipun demikian, ia memandang terdapat sejumlah indikator yang menunjukkan bahwa pekerjaan rumah yang dihadapi terkait reformasi pendidikan masih besar.
Ia menyampaikan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025, rata-rata lama sekolah (RLS) nasional baru mencapai 8,85 tahun, masih berada di bawah target wajib belajar 12 tahun.
Menurut dia, kondisi itu menunjukkan bahwa akses dan keberlanjutan pendidikan masih menjadi tantangan serius, terutama bagi kelompok masyarakat rentan dan wilayah tertentu.
Hasil Asesmen Nasional tahun 2025 juga mengindikasikan bahwa sekitar 50 persen siswa Indonesia belum mencapai kompetensi minimum dalam literasi dan numerasi.
Hal itu, kata dia, menjadi sinyal kuat bahwa persoalan kualitas pembelajaran belum sepenuhnya teratasi.
“Ini bukan sekadar angka, melainkan cerminan dari tantangan nyata yang harus kita jawab bersama. Akses pendidikan harus ditingkatkan, tetapi kualitas pembelajaran juga harus menjadi fokus utama,” ujar Kurniasih.
Sejalan dengan hal itu, ia menegaskan bahwa upaya perbaikan pendidikan harus dilakukan secara komprehensif, mulai dari penguatan kapasitas guru, perbaikan kurikulum yang adaptif, hingga pemerataan sarana dan prasarana pendidikan.
Menurutnya, kualitas pendidikan tidak bisa dilepaskan dari kualitas ekosistem yang mendukungnya.
Dalam konteks tersebut, Kurniasih juga menekankan pentingnya peran DPR, khususnya Komisi X, dalam memastikan bahwa kebijakan pendidikan berjalan efektif dan tepat sasaran.
Fungsi pengawasan dan legislasi, menurutnya, harus diperkuat terutama dalam mengawal pemanfaatan anggaran pendidikan yang telah dialokasikan sebesar 20 persen dari APBN.
Ia juga menyoroti pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap implementasi berbagai kebijakan pendidikan, termasuk yang berkaitan dengan zonasi, perlindungan anak di lingkungan pendidikan, serta perhatian terhadap kesejahteraan dan status guru, termasuk guru honorer.
Ia menilai kebijakan yang baik harus diikuti dengan implementasi yang kuat dan konsisten di lapangan.
Terkait dengan Hardiknas, Kurniasih mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk tidak hanya berfokus pada capaian, tetapi juga berani melihat tantangan secara jujur dan terbuka.





