Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Lampung mengungkap penyebab gagalnya 10 jemaah calon haji (JCH) berangkat ke Tanah Suci.
Jumlah JCH yang gagal berangkat ke Tanah Suci tersebut yang tercatat Kemenhaj Lampung hingga Sabtu, 2 Mei 2026.
Kepala Kemenhaj Lampung Ansori F Citra mengatakan bahwa hingga saat ini sudah sebanyak enam kelompok terbang (kloter) yang telah diberangkatkan menuju Tanah Suci.
Sedangkan total jamaah yang telah masuk ke asrama haji terhitung sebanyak 2.667 orang.
Namun dari jumlah tersebut, sebanyak 2.657 jemaah telah diberangkatkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Sedangkan 10 jemaah lainnya dipastikan gagal berangkat.
Baca juga: Jemaah Haji Lampung Mulai Nikmati Ritme Ibadah di Madinah
"Jadi 10 orang JCH mengalami penundaan keberangkatan atau gagal berangkat pada tahap ini," tukas Ansori.
Dia mengungkap penyebab 10 JCH gagal berangkat mayoritas karena sakit. Meski begitu, Ansori memastikan jemaah yang gagal berangkat tetap mendapat penanganan dari Kemenhaj.
"Penanganan terhadap jemaah yang tertunda terus dilakukan sesuai prosedur yang berlaku," kata Ansori.
Harapannya, tambah dia, seluruh jemaah dapat segera diberangkatkan pada kesempatan berikutnya.
Diketahui jumlah kuota haji Provinsi Lampung tahun ini adalah 5.827 orang yang terdiri dari kuota jemaah reguler 5.489 orang.
Kuota lansia prioritas ada 291 orang, kuota petugas haji daerah 31 orang, dan kuota pembimbing KBIHU 16 orang.
Selain dari kuota tersebut, Lampung mendapatkan tambahan sisa kuota dari DKI Jakarta sebanyak 95 JCH. Akan tetapi hanya terserap 65 jemaah dan 3 pembimbing KBIHU.
"Jumlah total JCH Provinsi Lampung yang diberangkatkan tahun 1447 H/2026 ini adalah 5.869 jamaah," kata Ansori. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)