Petani Lampung Tengah Sebut Proses Penyaluran Pupuk Bersubsidi Kini Berjalan Lancar
taryono May 03, 2026 09:19 AM

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Proses penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Lampung Tengah kini berjalan lancar, tanpa ada kendala yang berarti. 

Para petani mulai merasakan dampak positif dari penyederhanaan sistem distribusi yang diterapkan pemerintah, yang memudahkan mereka dalam memperoleh pupuk yang sangat dibutuhkan. 

Perubahan kebijakan ini memberikan kepastian bagi petani, terutama menjelang musim tanam.

Abdul Hafiz, pengurus kelompok tani di Kecamatan Punggur, mengungkapkan bahwa kondisi kini jauh lebih baik dibandingkan sebelumnya. 

"Mending sekarang mas, kalau dulu agak susah. Kalau dulu jatahnya lebih sedikit, jadi pupuknya kurang. Kekurangannya enggak separah dulu, jadi lebih mending lah," ujar Abdul saat diwawancarai Tribun Lampung pada Sabtu (2/5/2026).

Keluhan mengenai kelangkaan pupuk yang sempat mengganggu para petani di daerah ini pun mulai mereda. 

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengungkapkan bahwa penyederhanaan prosedur distribusi pupuk ini menjadi langkah krusial dalam mengatasi masalah tersebut. 

"Dulu aturannya rumit, berputar-putar. Harus ada persetujuan Bupati, Gubernur, hingga kementerian terkait, sehingga pupuk sering datang terlambat, bahkan setelah panen," ujarnya pada kunjungan kerja di Lampung Selatan, Jumat (1/5/2026).

Seiring dengan kebijakan Presiden yang memotong regulasi yang menghambat, kini produsen pupuk dapat langsung mengalirkan pasokan ke titik distribusi yang lebih efisien. 

Dampak kebijakan ini terlihat jelas, dengan serapan pupuk nasional meningkat dari 6 juta ton menjadi 9,5 juta ton, sementara produksi beras juga naik sekitar 8 persen, dari 30 juta ton menjadi 32,4 juta ton.

Selain itu, sistem harga gabah pun mengalami perubahan signifikan. Harga gabah yang sebelumnya dipatok Rp6.000 per kilogram dengan berbagai syarat, kini menjadi Rp6.500 per kilogram tanpa persyaratan rumit.

 "Sekarang petani panen, harus dibeli Rp6.500. Kalau tidak, akan diperiksa. Ini untuk melindungi petani dari permainan tengkulak," tegas Zulkifli. Kebijakan ini diharapkan dapat melindungi hak petani dan mendorong stabilitas pasar pertanian di seluruh Indonesia.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.