TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Dua siswi SMP negeri di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), dilaporkan tetap mengikuti ujian sekolah meski dalam kondisi hamil.
Bahkan, satu dari dua siswi tersebut kini telah melahirkan, sementara satu lainnya tengah menjalani kehamilan tua.
Ketua Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Delima Pariaman, Fatmiyetti, membenarkan informasi tersebut.
Ia mengatakan, saat ini kedua pelajar tersebut berada dalam pendampingan pihaknya.
Baca juga: Gasak Emas dan Laptop di Rumah Warga Padang, Pelaku Curat Dibekuk Polisi saat Nongkrong
“Betul, dua orang pelajar SMP di Kabupaten Padang Pariaman mengikuti ujian dengan kondisi hamil. Bahkan satu dari mereka telah melahirkan, sementara satu lainnya masih hamil,” ujar Fatmiyetti kepada TribunPadang.com, Minggu (3/5/2026).
Menurutnya, kedua pelajar tersebut merupakan siswi kelas 3 SMP yang tengah mengikuti ujian akhir.
“Mereka saat ini duduk di kelas 3 SMP. Usianya 14 dan 15 tahun. Setelah ujian ini, mereka akan melanjutkan ke jenjang SMA,” katanya.
Fatmiyetti menegaskan, kedua siswi tersebut merupakan korban kekerasan seksual.
Baca juga: Perbaikan Drainase di Lembah Anai, Polisi Terapkan Skema Lalin Situasional
Ia menyebutkan, pelaku dalam kasus ini terdiri dari dua orang, yakni satu orang dewasa dan satu lainnya masih sebaya dengan korban.
Saat ini, kedua pelaku tengah dalam proses hukum.
“Keduanya merupakan korban. Pelakunya satu orang dewasa dan satu lagi seumur dengan korban. Saat ini keduanya sedang diproses pihak berwajib,” jelasnya.
Terkait modus, Fatmiyetti mengungkapkan bahwa salah satu kasus bermula dari perkenalan melalui media sosial, kemudian korban dibawa ke rumah kosong oleh pelaku.
Baca juga: 15 Atlet Karate Sumbar Siap Tempur di Kejurnas Bandung, Bidik Dua Emas
Sementara pada kasus lainnya, pelaku diketahui memiliki hubungan keluarga dengan korban.
“Modusnya ada yang berkenalan di media sosial lalu dibawa ke rumah kosong. Sementara satu korban lainnya memiliki hubungan keluarga dengan pelaku,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus mendampingi kedua korban agar tetap mendapatkan hak pendidikan mereka.
“Kami akan terus mengawal kasus ini agar korban tetap mendapatkan hak pendidikannya. Kami ingin anak-anak ini bisa melanjutkan pendidikan hingga ke perguruan tinggi,” tutupnya.(*)