SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS – Seorang siswi SMA Negeri Muara Kelingi berinisial PC (15) menjadi korban perundungan yang diduga dilakukan teman sekolahnya.
Warga Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan itu mengalami trauma psikis hingga mengalami luka memar di beberapa bagian tubuhnya, seperti di kaki dan juga tangan korban.
Meskipun pihak korban sudah mendatangi Polsek Muara Kelingi, tetapi belum melaporkan peristiwa tersebut, lantaran pihak korban masih berharap itikad baik dari para pelaku.
Sebelumnya, aksi perundungan tersebut terungkap dari unggahan akun Facebook atas nama Asep Hidayat pada Rabu (29/4/2026).
Baca juga: Cerita Juwita, Dari Pelaku Perundungan Hingga jadi Founder Gerakaan Anti Kekerasan Sumsel
Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, melalui Kapolsek Muara Kelingi, Iptu Nur Hendra, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
Berdasarkan keterangan korban, dia dirundung oleh tiga teman sekolahnya.
Bahkan, para terduga pelaku masih memiliki hubungan saudara dengan korban.
"Mereka itu empat sekawan, antara korban dan tiga pelakunya. Bahkan korban juga kenal dengan orang tua para pelaku ini, karena mereka masih keluarga," kata Hendra, Minggu (3/5/2026).
Aksi perundungan itu terjadi lantaran orang tua para pelaku kerap membanding-bandingkan anaknya dengan korban.
Sehingga para pelaku emosi dan tidak terima, hingga akhirnya melampiaskannya dengan korban.
"Orangtua pelaku ini sering memuji korban, katanya anaknya cantik, anaknya pintar. Nah, para pelaku ini tidak terima dan emosi dengan korban, hingga terjadi aksi perundungan sampai korban alami luka lebam di beberapa bagian tubuhnya," ungkap Kapolsek.
Dikatakan Kapolsek, aksi tersebut terjadi di ruang UKS SMA Negeri Muara Kelingi, Musi Rawas pada Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Baca juga: Heboh Perundungan di Mahasiswa Undip Semarang, Ahmad Sahroni : Kampus Bisa Saja Dievaluasi
Korban juga mengaku dipukul, dicengkeram, hingga dijambak oleh ketiga terduga pelaku.
Setelah korban berteriak, para guru akhirnya datang sampai mereka dipanggil ke kantor untuk diselesaikan masalah itu.
"Sempat diselesaikan di sekolah. Tetapi di hari yang sama setelah kejadian, korban bersama pihak keluarga ini mendatangi Polsek Muara Kelingi," jelas Kapolsek.
Hanya saja, lanjut Kapolsek, pihaknya menyarankan kepada korban untuk melakukan visum.
Jika nanti pihak keluarga sepakat untuk melaporkan peristiwa tersebut, maka dipersilakan datang ke Polsek.
Meskipun demikian, pihaknya akan tetap memanggil korban dan ketiga terduga pelaku.
Pemanggilan itu, rencananya akan dilakukan pada Senin (4/5/2026) nanti.
"Kami tetap akan panggil korban dan para terduga pelaku. Rencananya Senin besok, tujuannya untuk dilakukan mediasi antara korban dan pelaku," tegas Kapolsek.
Kapolsek mengatakan, mediasi tersebut dilakukan, lantaran pihak keluarga korban berniat untuk menyelesaikan permasalahan melalui jalur kekeluargaan.
"Kami sudah konfirmasi ke pihak korban apakah dipertimbangkan untuk ditempuh jalur hukum, tetapi mereka masih menunggu itikad baik pelaku, karena mereka masih ada hubungan keluarga," ucap Kapolsek.
Ditambahkan Kapolsek, meskipun tidak membuat laporan resmi, tetapi pihak korban meminta polisi untuk melakukan pendampingan.