Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI – Upaya pemberangkatan calon jemaah haji ilegal berhasil digagalkan aparat di sejumlah bandara.
Hingga saat ini, tercatat hampir 50 orang calon haji nonprosedural dicegah saat hendak berangkat ke Arab Saudi.
Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan pencegahan tersebut dilakukan melalui patroli gabungan antara Kementerian Haji dan Umrah, imigrasi, serta kepolisian.
Baca juga: Patroli Gabungan Dilakukan di Bandara, Puluhan Calon Haji Gagal Berangkat ke Arab Saudi
Baca juga: Wamenhaj Datangi Embarkasi Solo, Ingatkan Jangan Ada Haji Ilegal : Hukumannya Sangat Berat di Arab
Langkah ini bertujuan mengantisipasi keberangkatan warga yang tidak menggunakan visa haji resmi. Pasalnya, jika tertangkap di Arab Saudi, mereka berisiko menghadapi sanksi berat.
“Kalau tertangkap di Arab Saudi, hukumannya sangat berat,” ujarnya saat melakukan pemantauan di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Sabtu (2/5/2026).
Dahnil menjelaskan, sebelumnya terdapat laporan 42 orang yang dicegah. Namun, jumlah tersebut kini meningkat menjadi hampir 50 orang, dengan kasus terbaru terjadi di Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Medan.
Selain itu, pemerintah juga menyoroti persoalan keterlambatan penerbangan jemaah haji. Dahnil menyebut Menteri Agama telah menginstruksikan pemberian peringatan hingga sanksi kepada maskapai yang menyebabkan keterlambatan.
Ia menegaskan, maskapai harus memberikan kompensasi kepada jemaah jika terjadi delay, seperti penyediaan akomodasi hotel dan layanan lainnya.
“Kalau delay, harus ada pelayanan seperti hotel dan sebagainya. Kami akan berikan peringatan,” tegasnya. (*)