Pertamina Apresiasi Pengungkapan Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten, Perkuat Pengawasan Distribusi
Ryantono Puji Santoso May 03, 2026 09:15 PM

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menyampaikan apresiasi kepada jajaran Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri atas keberhasilan pengungkapan dugaan penyalahgunaan LPG bersubsidi di wilayah Klaten, Jawa Tengah.

Pengungkapan tersebut menemukan adanya praktik ilegal berupa pemindahan isi LPG 3 Kg bersubsidi ke dalam tabung non-subsidi ukuran 12 Kg dan 50 Kg. Tindakan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merugikan negara serta mengganggu ketersediaan LPG subsidi bagi masyarakat yang berhak.

Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Fanda Chrismianto menyampaikan apresiasi atas langkah tegas aparat penegak hukum dalam mengungkap kasus tersebut. “Kami menyampaikan apresiasi kepada Bareskrim Polri atas pengungkapan kasus ini. Praktik penyalahgunaan LPG subsidi merupakan pelanggaran serius yang merugikan negara dan masyarakat, sehingga penindakan tegas sangat diperlukan untuk menjaga distribusi tetap tepat sasaran,” ujar Fanda.

Dari sisi penegakan hukum, Wakabareskrim Polri, Nunung Syaifuddin menegaskan bahwa penyalahgunaan LPG subsidi merupakan kejahatan serius. “Penyalahgunaan LPG subsidi bukan hanya merugikan negara, tetapi juga mengkhianati masyarakat kecil yang berhak menerima. Penindakan akan terus dilakukan secara tegas agar subsidi tepat sasaran,” tegasnya.

Baca juga: Pertamina Patra Niaga Siapkan 9.614 KL Avtur di Jateng - DIY, Pastikan Haji 2026 Aman

Sebagai langkah preventif, Pertamina terus menjalankan program Subsidi Tepat LPG melalui pendataan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau by name by address guna memastikan distribusi lebih transparan dan akuntabel. Selain itu, Pertamina juga aktif berkoordinasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta stakeholder terkait dalam memperkuat pengawasan distribusi LPG subsidi di lapangan. 

Pjs. Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Risky Diba Avrita mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga distribusi LPG subsidi. “Kami mengimbau masyarakat untuk membeli LPG di pangkalan resmi Pertamina dan tidak tergiur harga murah dari pihak yang tidak memiliki izin. Selain itu, masyarakat juga diharapkan dapat melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan agar subsidi dapat tepat sasaran kepada yang berhak,” ujarnya.

Sebagai bentuk edukasi, tabung LPG non-subsidi (Bright Gas) dilengkapi dengan barcode/QR Code yang dapat dipindai untuk memastikan keaslian produk serta informasi distribusi. Untuk mengetahui lokasi pembelian produk resmi Pertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center 135. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.