Identitas Pelaku Pengeroyokan di Tomohon Ditangkap Polisi, Lari Tak Jauh dari Lokasi Kejadian
Alpen Martinus May 03, 2026 10:22 PM

TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON- Kasus pengeroyokan di depan restoran Mie Gacoan, Kota Tomohon, Sulawesi Utara, Sabtu (2/5/2026) dini hari terungkap sudah.

Berada di Jalan Raya Tomohon, Talete Satu, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon, Sulawesi Utara.

Seorang pemuda yang diduga menjadi pelaku ditangkap.

Baca juga: Pemuda Diduga Pelaku Pengeroyokan di Depan Mie Gacoan Tomohon Ditangkap, Sempat Kabur ke Rumah Pacar

Pemuda berinisial JIM alias Jetli (24) itu ditangkap pada Sabtu (2/5/2026) malam. 

Pelaku ditangkap oleh Tim Buser Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tomohon.

Ia sempat sempat melarikan diri sebelum akhirnya berhasil ditangkap. 

Tersangka kini berada di Polres Tomohon untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasat Reskrim Polres Tomohon, Royke Mantiri, mengatakan pelaku ditangkap di wilayah Kelurahan Paslaten.

Jarak dari lokasi kejadian ke Paslaten hanya 3 menit saja.

Tersangka lari tak jauh dari lokasi kejadian tempatnya melakukan pengeroyokan tersebut.

“Pelaku diamankan tanpa perlawanan saat berada di rumah kekasihnya,” kata Mantiri, Minggu (3/5/2026).

Penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus pengeroyokan yang terjadi pada Sabtu dini hari di depan gerai kuliner tersebut.

Korban, lelaki berinisial TJK (21), mengalami luka serius.

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bethesda Tomohon untuk mendapatkan perawatan medis. 

Hingga saat ini, korban masih menjalani perawatan medis.

Berdasarkan data yang dihimpun, penangkapan pelaku mengacu pada laporan yang dibuat pada hari kejadian.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Tomohon untuk proses hukum lebih lanjut.

Pengeroyokan bisa dikenakan pasal 170 KUHP. 

Kejadian tersebut sempat menyita perhatian banyak orang, lantaran terjadi di tempat umum, dan adanya korban. (PET) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.