Soroti Rencana Batas Potongan 8 Persen, Modantara Siap Duduk Bersama 
Wiwit Purwanto May 04, 2026 01:32 AM

 

SURYA.CO.ID SURABAYA -  Asosiasi Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Indonesia atau Modantara menyoroti rencana pembatasan bagi hasil antara mitra dengan platform aplikator menjadi maksimum 8 persen. 

Menyikapi hal tersebut, Modantara secara tegas meminta pemerintah untuk meninjau kembali secara menyeluruh angka bagi hasil platform yang diubah menjadi 8?ngan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. 

Kami meyakini bahwa niat baik untuk meningkatkan kesejahteraan mitra, tidak boleh berubah menjadi krisis baru.

Meminta Pemerintah Untuk Meninjau Kembali

Baca juga: Modantara: Komisi 10 Persen dan Reklasifikasi Mitra Jadi Pegawai Bisa Hentikan Ekonomi Indonesia

“Kami memahami semangat pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi, namun kebijakan yang baik harus berpijak pada data, realitas ekonomi, dan keberlanjutan ekosistem,” ujar Agung Yudha, Direktur Eksekutif Modantara dalam keterangan tertulis, Minggu (03/05/2026).

Menurutnya, batas potongan 8 % mungkin terdengar sederhana, tapi dampaknya bisa sangat luas, bahkan dapat mengurangi ruang platform untuk menjaga kualitas layanan, insentif, dan keselamatan mitra..

“Ekosistem ini telah menjadi bantalan sosial bagi jutaan orang, sehingga kebijakan yang diambil perlu menjaga keberlanjutannya.” tambahnya.

Baca juga: 6 Janji Besar Presiden Prabowo di May Day 2026: Dari Satgas PHK hingga Potongan Ojol

Menurut Modantara, isu kesejahteraan mitra tidak bisa disederhanakan hanya menjadi angka potongan platform. 

Ekosistem mobilitas dan pengantaran digital melibatkan struktur biaya yang kompleks, mulai dari teknologi, keselamatan, layanan pelanggan, perlindungan risiko, promosi, edukasi mitra, sistem pembayaran, keamanan transaksi, hingga investasi berkelanjutan untuk menjaga kualitas layanan.

Sektor mobilitas dan pengantaran digital adalah bagian vital dari kehidupan masyarakat modern saat ini.

Lebih jauh, keberlanjutan yang dimaksud tidak hanya menyangkut platform sebagai entitas bisnis, tetapi juga seluruh ekosistem yang terhubung di dalamnya.

mulai dari jutaan mitra pengemudi, pelaku UMKM, hingga pekerja di berbagai sektor yang mengandalkan layanan mobilitas dan pengantaran dalam aktivitas sehari-hari, termasuk masyarakat yang bergantung pada layanan ojek online dan taksi online untuk bekerja dan berusaha.

Batasan 8 % ini akan mengurangi ruang operasional platform hingga 60 % , dan akan memaksa beberapa platform untuk mengubah model bisnisnya secara sangat signifikan.

Setiap platform memiliki model bisnis yang berbeda dengan tawaran komisi yang berbeda-beda, menyesuaikan dengan segmentasi layanan, target pasar, inovasi teknologi, dan kebutuhan mitra. 

Sehingga mitra memiliki kebebasan untuk memilih layanan dengan pembagian hasil yang disesuaikan dengan kebutuhan tanpa harus memaksa penyeragaman.

Secara global, rata-rata platform fee berada di kisaran 15–30 % untuk layanan ride-hailing dan delivery, tergantung model bisnis dan tahap pasar. 

Meski demikian, Modantara menyatakan kesiapan untuk duduk bersama dengan regulator dan seluruh pemangku kepentingan guna merumuskan kebijakan yang seimbang, implementatif, dan berkelanjutan.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.