Hukuman untuk 2 Perwira Polda Sumut yang Dugem Sambil Peluk Wanita di Diskotek, Benarkah Menyamar?
Ani Susanti May 04, 2026 07:32 AM

TRIBUNJATIM.COM - Tengah viral di media sosial video dengan narasi dua perwira polisi dugem sambil peluk wanita di diskotek.

Dua anggota Polda Sumatera Utara atau Polda Sumut ini tampak asik berjoget.

Mereka ttampak mereka menggunakan baju hitam dan menikmati alunan musik.

Masyarakat pun mengecam aksi mereka.

Sanksi pun dipertanyakan.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan membenarkan kejadian itu.

Sosok dalam video yang ramai di media sosial tersebut yakni AKBP HS dan Brigadir NPL.

Keduanya kini tengah menjalani pemeriksaan terkait beredarnya video tersebut.

"Sedang proses pemeriksaan," ujar Ferry saat dihubungi Kompas.com melalui telepon seluler, Minggu (3/5/2026).

Benarkah untuk Penyamaran?

Dari penyelidikan sementara, peristiwa tersebut terjadi setahun yang lalu, saat keduanya tengah bertugas di Direktorat Reserse Narkoba.

Saat peristiwa terjadi, keduanya disebutkan sedang menyamar dan menyelidiki kasus peredaran narkoba di salah satu diskotek.

"Dari keterangan yang bersangkutan, mereka itu sedang dalam melaksanakan penyelidikan (peredaran narkoba)," katanya lagi.

Baca juga: Nasib 2 Orang Diduga Anggota DPRD Bangkalan Dugem di Klub Malam, Ketua Tak Tahu dan Singgung Hukuman

Terkait Sanksi

Kendati demikian, pihaknya masih terus mendalami keterangan keduanya.

Ferry memastikan, pihaknya akan memberi sanksi tegas kepada keduanya apabila terbukti melanggar aturan.

"Tetap kita akan kasih disiplin, kenapa ada yang memvideokan kalian tidak ambil tindakan. Itu kan disiplin juga, pelanggaran juga. Tetap kita akan disiplinkan anggota kita, karena itu kan merusak citra Polri," tandasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.