Dirreskrimum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua dalam rilis pada Minggu (3/5/2026) mengungkapkan, pelaku kabur di hari yang sama.
Setibanya di Medan, para pelaku mencari kelab malam dan melakukan pesta narkoba menggunakan pil ekstasi.
Keesokan harinya, keempat pelaku berpisah, EW dan L diturunkan di Binjai, Sumut, sedangkan AF dan SL kabur ke Aceh Tengah membawa barang rampokan.