Kiai di Pati Diduga Cabuli 50 Santriwati dan Coba Suap Pengacara Rp 400 Juta agar Kasus Dihentikan
Tim TribunTrends May 04, 2026 11:38 AM

Seorang kiai bernama Ashari di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terseret kasus dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati. Hingga kini, jumlah korban tercatat mencapai 50 orang dan masih berpotensi bertambah.

Tak hanya itu, tersangka juga diduga berupaya menyuap kuasa hukum korban dengan nominal besar agar proses hukum dihentikan. Kuasa hukum korban, Ali Yusron, mengungkapkan bahwa tawaran awal sebesar Rp 300 juta kemudian dinaikkan menjadi Rp 400 juta.

Namun, tawaran tersebut ditolak tegas oleh Ali Yusron karena dianggap tidak sesuai dengan prinsip hukum dan etika.

"Tidak saya terima karena uang tersebut bagi saya bukan hak saya. Itu uang haram," tegas Ali.

Ali juga menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia menyoroti bahwa perkara tersebut sempat mandek pada tahun 2024 sebelum akhirnya kembali diproses. Ia pun mendesak aparat kepolisian untuk segera melakukan penahanan terhadap tersangka.

"Kalau memang minggu depan tidak ditahan, saya akan bersurat ke Kapolda, Propam, hingga Itwasda," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Ndholo Kusumo, Ahmad Sodik, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah dengan menonaktifkan Ashari dari kepengurusan yayasan sejak ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah saya lepas. Sudah tidak termasuk anggota yayasan. Semua sudah saya ganti," tutur Ahmad.

KASUS PONDOK PESANTREN - Ilustrasi pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terkait kasus dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati oleh seorang kiai yang kini berstatus tersangka.
KASUS PONDOK PESANTREN - Ilustrasi pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terkait kasus dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati oleh seorang kiai yang kini berstatus tersangka. (TRIBUNFLORES.COM/HO-IST)

Ia juga mengaku tidak mengetahui adanya dugaan penyimpangan yang terjadi di lingkungan pondok pesantren tersebut. Menurutnya, yayasan dan pondok merupakan dua entitas berbeda yang tidak saling mencampuri urusan internal.

"Tidak pernah dilaporkan ke saya. Saya juga tidak tahu seluk-beluk kegiatan di pondok. Pondok itu di luar yayasan. Hanya memakai nama saja. Sekarang sudah saya lepas," tambahnya.

Fakta lain diungkap oleh seorang mantan pekerja pondok bernama Shofi, yang mengaku pernah bekerja selama 11 tahun sebelum keluar pada 2018. Ia mengungkap sisi gelap aktivitas di dalam pondok, termasuk dugaan praktik manipulasi terhadap para santri.

"Pondok ini dibangun dari uang budak-budak si iblis Ashari. Tahun 2008 saya disuruh berbohong sama orang tua saya kalau saya mondok di Jepara, supaya uang kiriman dari orang tua saya itu bisa masuk ke sini," beber Shofi.

Menurutnya, banyak santri yang patuh karena tersangka mengklaim dirinya sebagai sosok “wali” dengan kemampuan di luar nalar manusia.

"Dia bisa menebak mbah saya meninggal kapan dan jam berapa. Dia juga bisa menebak adik saya melahirkan jam sekian, jenis kelaminnya cowok, dan nanti harus dinamai ini. Itu terjadi sungguhan sehingga saya dulu percaya dia memang wali," jelasnya.

Shofi juga menyebut dugaan tindakan pencabulan dilakukan secara terbuka, karena korban merasa takut untuk melawan.

"Termasuk istri saya kalau salaman juga dicium pipi kanan kiri, jidat, sama bibirnya. Santriwati saya lihat hampir semua juga mengalami. Kalau berzina kan tidak ada yang lihat," pungkas Shofi.

Kasus ini masih terus berkembang, dengan aparat diharapkan segera mengambil langkah tegas untuk memberikan keadilan bagi para korban serta mencegah terulangnya kejadian serupa.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.