TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI - Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, secara resmi membuka kegiatan entry meeting atau pertemuan awal pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, yang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Papua Barat, Senin (4/5/2026).
Kegiatan berlangsung di ruang Aula Kantor Dinas Perhubungan Teluk Bintuni, Distrik Bintuni, Teluk Bintuni, Papua Barat, dihadiri oleh semua bendahara organisasi perangkat daerah (OPD) di wilayah kabupaten Teluk Bintuni.
Dalam sambutannya, Bupati Yohanis Manibuy menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan ini dan menyambut baik kehadiran tim pemeriksa dari BPK RI.
Ia menegaskan bahwa kehadiran tim tersebut merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan yang konstruktif, guna memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari pemeriksaan awal yang telah dilaksanakan pada Februari hingga Maret 2026, serta setelah penyampaian LKPD unaudited oleh pemerintah daerah pada tanggal 28 April lalu." ujar Bupati.
Baca juga: Kondisi Perpustakaan SD Inpres Sanggram Fakfak Timur Rusak Parah, Butuh Perhatian
Menurut Bupati, tahapan pemeriksaan ini memiliki peran strategis dalam menjamin integritas pengelolaan keuangan daerah.
Audit yang dilakukan akan menilai kewajaran laporan, kepatuhan terhadap peraturan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.
Lebih dari itu, hasil pemeriksaan diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik, menjadi acuan perbaikan tata kelola, serta mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan.
Sehubungan dengan pelaksanaan pemeriksaan tersebut, Bupati Yohanis Manibuy menginstruksikan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, pejabat penatausahaan keuangan, dan bendahara untuk bersikap kooperatif, terbuka, dan responsif.
Seluruh permintaan data dan dokumen dari tim pemeriksa harus dipenuhi tepat waktu, dengan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Baca juga: POF dan Raker PMKRI Manokwari: Revitalisasi Kaderisasi, Refleksi Sejarah Papua
Ia juga meminta pimpinan perangkat daerah untuk tetap berada di tempat selama proses pemeriksaan berlangsung, kecuali ada keperluan mendesak dan dengan izin resmi.
Komunikasi yang intensif dan efektif dengan tim pemeriksa ditekankan agar menghindari kesalahpahaman dan mempercepat penyelesaian setiap tahapan pemeriksaan.
Kepada Inspektorat Kabupaten Teluk Bintuni, Bupati menekankan peran aktif sebagai koordinator dan pendamping seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pengawalan maksimal diperlukan, terutama dalam memastikan kesiapan dokumen dan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya.
“Kita tidak ingin ada temuan yang berulang, terutama terkait penataan aset, pelaksanaan belanja, dan kepatuhan terhadap regulasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati Yohanis Manibuy menegaskan bahwa proses pemeriksaan ini bukan hanya untuk menemukan kekurangan, tetapi lebih dari itu, menjadikan BPK sebagai mitra strategis dalam memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah.
Hal ini sejalan dengan semangat pembangunan Teluk Bintuni SERASI, yaitu mewujudkan tata kelola keuangan yang berintegritas, bersih, dan bertanggung jawab.
“Harapan kami, pemeriksaan ini berjalan lancar dan daerah dapat meningkatkan kualitas opini laporan keuangan menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Namun yang terpenting, setiap proses pengelolaan keuangan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung percepatan pembangunan daerah,” pungkasnya.
Sebagai penutup, Bupati berharap pemeriksaan ini menghasilkan rekomendasi yang konstruktif untuk perbaikan tata kelola keuangan ke depan.
Ia juga memohon arahan dan masukan dari BPK RI guna meningkatkan akuntabilitas keuangan daerah dalam mendukung pembangunan Teluk Bintuni. (*)