Karyawan Laporkan Atasan ke Polisi Seusai Dituding Pura-pura Sakit Lewat Voice Note di Grup Kantor
taryono May 04, 2026 02:19 PM

Tribunlampung.co.id, Palembang - Karyawan berinisial MR (24), warga Jalan Puding, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, Sumatra Selatan, resmi melaporkan atasannya berinisial NF ke Polrestabes Palembang. 

MR menuding NF melakukan pencemaran nama baik setelah dirinya disebut berpura-pura sakit saat tidak masuk kerja, bahkan ucapan tersebut disebarkan melalui grup internal perusahaan.

Peristiwa itu bermula pada Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 20.49 WIB, ketika MR yang sedang beristirahat di rumah karena sakit menerima kabar bahwa dirinya menjadi perbincangan di grup WhatsApp kantor. 

Ia sebelumnya telah mengirimkan surat keterangan sakit kepada pihak perusahaan sebagai bukti ketidakhadirannya.

Di grup tersebut, NF diduga mengirimkan pesan suara (voice note) yang berisi tudingan bahwa MR tidak benar-benar sakit. 

Dalam penuturannya, MR menirukan isi pesan itu. 

“MR teriak sakit tapi kau titip baju dengan An, berarti kau di kosan Da, berarti kau ecak-ecak (pura-pura) sakit. Ngapoi kau di kosan Da, ngnct? (melakukan hal tak pantas),” kata MR saat memberikan keterangan, Senin (4/5/2026).

MR menilai pernyataan tersebut telah merusak nama baiknya karena disebarkan dalam forum kerja yang dapat diakses banyak rekan kerja. 

Ia pun memilih mengundurkan diri dari perusahaan sekaligus menempuh jalur hukum. 

“Terpaksa Pak saya laporan ke sini karena nama saya sudah dicemarkan, saya berharap pelaku bisa bertanggung jawab atas ulahnya,” ujarnya.

Pihak kepolisian membenarkan adanya laporan tersebut. KA SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa melalui Ipda Ammar, mengatakan laporan sudah diterima dan akan diproses lebih lanjut. 

“Laporan korban sudah diterima dan akan diteruskan ke anggota Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti segera,” tutupnya.

sumber: Tribun Sumsel

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.