Dana Desa 2026 Kabupaten Maluku Tengah Rp 58 Miliar Segera Cair, Inilah Rincian tiap Desa
agus tri May 04, 2026 02:29 PM

TRIBUNBATAM.id - Pemerintah mencairkan dana desa 2026 Kabupaten Maluku Tengah, Maluku sebesar Rp 58 miliar dalam waktu dekat. Kucuran dana desa tersebut akan disalurkan untuk 186 desa di Kabupaten Maluku Tengah.

Dana Desa adalah bagian dari TKD yang diperuntukkan bagi Desa dengan tujuan untuk mendukung pendanaan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan.

Jadwal pencairan dana desa 2026 tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026.

Secara nasional, total pagu Dana Desa 2026 sebesar Rp60,57 triliun.

Dari juga tersebut, 58,03 persen atau Rp 34,57 triliun digunakan untuk Koperasi Desa Merah Putih.

Sedangkan dana desa reguler tersisa Rp 25 triliun.

Pasal 22 PMK 7 Tahun 2026 menyatakan pencairan dana desa 2026 berlangsung dalam 2 tahap, yakni:

  • tahap I, sebesar 40 persen (empat puluh persen) dari pagu Dana Desa reguler setiap Desa, dilakukan paling lambat bulan Juni 2026; dan
  • tahap II, sebesar 60 persen (enam puluh persen) dari pagu Dana Desa reguler setiap Desa, dilakukan paling cepat bulan April 2026.

Sedangkan untuk desa mandiri, jadwalnya adalah 

  • tahap I, sebesar 60 persen (enam puluh persen) dari pagu Dana Desa reguler setiap Desa, dilakukan paling lambat bulan Juni 2026; dan
  • tahap II, sebesar 40 persen (empat puluh persen) dari pagu Dana Desa reguler setiap Desa, dilakukan paling cepat bulan April 2026.

Berapakah besaran dana desa 2026 tiap desa di Kabupaten Maluku Tengah?

NO NAMA DESA DANA DESA REGULER
A Kab. Maluku Tengah 58.053.006.000
1 Tamilouw 373.456.000
2 Sepa 373.456.000
3 Rutah 371.502.000
4 Soahuku 359.224.000
5 Amahai 373.456.000
6 Haruru 373.456.000
7 Sehati 244.509.000
8 Makariki 373.456.000
9 Yafila 254.345.000
10 Banda Baru 237.335.000
11 Yainuelo 298.949.000
12 Nua Nea 267.857.000
13 Hatuhenu 255.458.000
14 Nuweletetu 373.456.000
15 Usliapan 248.557.000
16 Kuralele 234.185.000
17 Kokroman 314.627.000
18 Messa 263.388.000
19 Ameth 250.570.000
20 Waru 373.456.000
21 Bumey 350.818.000
22 Sifluru 245.502.000
23 Layeni 373.456.000
24 Wotay 259.617.000
25 Issu 258.353.000
26 Lesluru 252.295.000
27 Watludan 268.753.000
28 Trana 347.019.000
29 Jerili 251.142.000
30 Nakupia 246.647.000
31 Wahai 373.456.000
32 Air Besar 276.026.000
33 Pasahari 373.456.000
34 Manusela 518.956.000
35 Kaloa 471.528.000
36 Kanikeh 518.956.000
37 Roho 360.218.000
38 Huaulu 373.456.000
39 Rumahsokat 265.675.000
40 Sawai 373.456.000
41 Besi 257.136.000
42 Malaku 291.889.000
43 Maraina 312.210.000
44 Solea 293.418.000
45 Elemata 434.322.000
46 Hatuolo 391.739.000
47 Siatele 262.931.000
48 Masihulan 226.264.000
49 Oping 253.861.000
50 Olong 246.379.000
51 Nusantara 355.752.000
52 Dwiwarna 246.597.000
53 Merdeka 249.599.000
54 Rajawali 345.731.000
55 Kampung Baru 329.896.000
56 Pulau Hatta 254.985.000
57 Selamon 279.209.000
58 Lonthoir 298.615.000
59 Pulau Ay 314.905.000
60 Pulau Rhun 293.130.000
61 Tanah Rata 336.008.000
62 Waer 253.307.000
63 Boiyauw 342.756.000
64 Dender 213.964.000
65 Lautang 258.652.000
66 Uring Tutra 233.848.000
67 Walling Spanciby 335.429.000
68 Combir Kasestoren 248.862.000
69 Telutih Baru 318.642.000
70 Mosso 269.282.000
71 Hatumete 370.319.000
72 Hatu 292.744.000
73 Piliana 302.654.000
74 Yaputih 338.846.000
75 Saunulu 355.792.000
76 Tehoru 373.456.000
77 Haya 373.456.000
78 Salamahu 236.770.000
79 Booi 244.111.000
80 Paperu 260.575.000
81 Tiouw 244.105.000
82 Haria 373.456.000
83 Porto 333.286.000
84 Kulur 254.781.000
85 Saparua 298.841.000
86 Aboru 336.580.000
87 Wassu 265.636.000
88 Oma 334.049.000
89 Haruku 317.311.000
90 Sameth 265.797.000
91 Rohomoni 349.436.000
92 Kabauw 319.638.000
93 Kailolo 370.402.000
94 Pelauw 373.456.000
95 Kariu 279.077.000
96 Hulaliu 290.768.000
97 Liang 373.456.000
98 Waai 373.456.000
99 Tulehu 373.456.000
100 Tial 329.569.000
101 Tengah Tengah 326.327.000
102 Suli 373.456.000
103 Asilulu 373.456.000
104 Ureng 373.456.000
105 Negeri Lima 362.162.000
106 Seith 373.456.000
107 Kaitetu 373.456.000
108 Hila 373.456.000
109 Wakal 373.456.000
110 Hitulama 373.456.000
111 Hitumessing 373.456.000
112 Mamala 309.801.000
113 Morella 344.177.000
114 Ameth 267.807.000
115 Titawaai 307.171.000
116 Abubu 263.986.000
117 Akoon 260.524.000
118 Nalahia 224.418.000
119 Sila 230.694.000
120 Leinitu 239.185.000
121 Saleman 373.456.000
122 Horale 316.813.000
123 Wailulu 359.030.000
124 Paa 226.578.000
125 Karlutu Kara 258.961.000
126 Pasanea 259.302.000
127 Labuan 248.812.000
128 Gale-gale 345.114.000
129 Latea 352.765.000
130 Lisabata Timur 307.534.000
131 Rumahwey 290.646.000
132 Warasiwa 373.456.000
133 Herlau Pauni 219.758.000
134 Waraka 368.907.000
135 Tananahu 373.456.000
136 Liang 317.537.000
137 Sahulauw 339.599.000
138 Larike 373.456.000
139 Wakasihu 373.456.000
140 Allang 366.653.000
141 Liliboy 295.839.000
142 Hatu 373.456.000
143 Ulahahan 341.466.000
144 Laha Kaba 320.139.000
145 Lafa 319.573.000
146 Yamalatu 230.270.000
147 Hunisi 223.798.000
148 Laimu 373.456.000
149 Maneoratu 248.896.000
150 Tehua 330.199.000
151 Laha 252.206.000
152 Wolu 333.260.000
153 Seti 373.456.000
154 Kobisonta 295.267.000
155 Wailoping 289.125.000
156 Tihuana 243.469.000
157 Waitila 255.274.000
158 Waiputih 255.307.000
159 Waimusal 264.830.000
160 Tanah Merah 298.143.000
161 Aketernate 518.956.000
162 Namto 257.941.000
163 Loping Mulyo 239.205.000
164 Wonosari 238.341.000
165 Kobi 373.456.000
166 Sariputih 309.148.000
167 Maneo Rendah 518.956.000
168 Kobimukti 288.894.000
169 Leaway 257.835.000
170 Samal 250.552.000
171 Morokai 244.244.000
172 Waimusi 268.326.000
173 Way Asih 254.023.000
174 Waitonipa 252.342.000
175 Marasahua 226.551.000
176 Kabauhari 261.210.000
177 Ouw 294.457.000
178 Ullath 264.338.000
179 Siri Sori Islam 373.456.000
180 Siri Sori Amalatu 373.456.000
181 Mahu 330.110.000
182 Tuhaha 319.365.000
183 Ihamahu 266.460.000
184 Iha 206.653.000
185 Nolloth 373.456.000
186 Itawaka 303.121.000

 

Dana Desa 2026 Digunakan untuk Apa Saja?

PMK Nomor 7 Tahun 2026 juga mengatur penggunaan dana desa. 

Dana Desa dapat digunakan untuk dana operasional Pemerintah Desa paling tinggi 3 persen dari pagu Dana Desa reguler. 

Dana Desa diutamakan penggunaannya untuk mendukung pembangunan berkelanjutan antara lain : 

  • Penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan Dana Desa untuk bantuan langsung tunai Desa dengan target keluarga
  • penerima manfaat dapat menggunakan data Pemerintah sebagai acuan;
  • Penguatan Desa berketahanan iklim dan tangguh bencana;
  • Peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala Desa;
  • Program ketahanan pangan atau lumbung pangan, energi, dan lembaga ekonomi Desa lainnya;
  • Dukungan implementasi KDMP;
  • Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur Desa melalui program padat karya tunai Desa;
  • Pembangunan infrastruktur digital dan teknologi di Desa; dan/atau
  • Program sektor prioritas lainnya di Desa termasuk pengembangan potensi dan keunggulan Desa.
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.