Dana Desa 2026 Kabupaten Pesisir Barat Rp 33,4 Miliar Segera Cair, Inilah Rincian tiap Desa
agus tri May 04, 2026 02:29 PM

TRIBUNBATAM.id - Pemerintah mencairkan dana desa 2026 Kabupaten Pesisir Barat, Lampung sebesar Rp 33,4 miliar dalam waktu dekat. Kucuran dana desa tersebut akan disalurkan untuk 116 desa di Kabupaten Pesisir Barat.

Dana Desa adalah bagian dari TKD yang diperuntukkan bagi Desa dengan tujuan untuk mendukung pendanaan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan.

Jadwal pencairan dana desa 2026 tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026.

Secara nasional, total pagu Dana Desa 2026 sebesar Rp60,57 triliun.

Dari juga tersebut, 58,03 persen atau Rp 34,57 triliun digunakan untuk Koperasi Desa Merah Putih.

Sedangkan dana desa reguler tersisa Rp 25 triliun.

Pasal 22 PMK 7 Tahun 2026 menyatakan pencairan dana desa 2026 berlangsung dalam 2 tahap, yakni:

  • tahap I, sebesar 40 persen (empat puluh persen) dari pagu Dana Desa reguler setiap Desa, dilakukan paling lambat bulan Juni 2026; dan
  • tahap II, sebesar 60 persen (enam puluh persen) dari pagu Dana Desa reguler setiap Desa, dilakukan paling cepat bulan April 2026.

Sedangkan untuk desa mandiri, jadwalnya adalah 

  • tahap I, sebesar 60 persen (enam puluh persen) dari pagu Dana Desa reguler setiap Desa, dilakukan paling lambat bulan Juni 2026; dan
  • tahap II, sebesar 40 persen (empat puluh persen) dari pagu Dana Desa reguler setiap Desa, dilakukan paling cepat bulan April 2026.

Berapakah besaran dana desa 2026 tiap desa di Kabupaten Pesisir Barat?

NO NAMA DESA DANA DESA REGULER
M Kab. Pesisir Barat 33.455.645.000
1 Way Redak 349.983.000
2 Seray 373.456.000
3 Kampung Jawa 275.836.000
4 Rawas 335.977.000
5 Suka Negara 245.289.000
6 Pahmungan 301.977.000
7 Negeri Ratu Tenumbang 307.220.000
8 Sukarame 263.731.000
9 Pelita Jaya 275.732.000
10 Sumur Jaya 373.456.000
11 Tanjung Jati 202.143.000
12 Pagar Dalam 240.134.000
13 Tanjung Setia 289.630.000
14 Biha 373.456.000
15 Way Jambu 297.215.000
16 Marang 373.456.000
17 Tanjung Raya 309.811.000
18 Bangun Negara 300.578.000
19 Ulok Manik 259.873.000
20 Paku Negara 337.440.000
21 Tulung Bamban 354.949.000
22 Tanjung Jati 328.609.000
23 Tanjung Sakti 222.120.000
24 Way Batang 240.692.000
25 Lemong 293.143.000
26 Cahya Negeri 340.522.000
27 Malaya 331.202.000
28 Bambang 254.534.000
29 Pagar Dalam 285.949.000
30 Bandar Pugung 257.207.000
31 Penengahan 373.456.000
32 Rata Agung 307.046.000
33 Sukamulya 304.470.000
34 Parda Haga 254.210.000
35 Kuripan 234.246.000
36 Padang Rindu 246.774.000
37 Negeri Ratu 254.801.000
38 Kerbang Dalam 245.151.000
39 Kota Karang 254.459.000
40 Balam 246.943.000
41 Way Narta 220.201.000
42 Kerbang Langgar 219.744.000
43 Walur 257.436.000
44 Batu Raja 248.983.000
45 Pemancar 267.490.000
46 Gedau 225.827.000
47 Kebuayan 243.700.000
48 Way Nukak 270.589.000
49 Way Sindi 293.822.000
50 Penengahan 330.460.000
51 Menyancang 257.088.000
52 Laay 245.333.000
53 Penggawa V Ulu 296.901.000
54 Penggawa V Tengah 243.618.000
55 Way Sindi Utara 230.778.000
56 Tembakak Way Sindi 254.106.000
57 Way Sindi Hanuan 266.123.000
58 Asahan Way Sindi 350.162.000
59 Pasar Pulau Pisang 258.582.000
60 Labuhan 218.506.000
61 Bandar Dalam 221.100.000
62 Pekon Lok 233.300.000
63 Sukadana 228.080.000
64 Sukamarga 232.449.000
65 Pajar Bulan 246.617.000
66 Bumi Waras 207.935.000
67 Banjar Agung 216.228.000
68 Penggawa V Ilir 253.531.000
69 Ulu Krui 280.661.000
70 Gunung Kemala 277.918.000
71 Labuhan Mandi 257.934.000
72 Suka Baru 249.548.000
73 Penggawa Lima 217.987.000
74 Gunungkemala Timur 253.580.000
75 Balai Kencana 292.095.000
76 Way Suluh 332.304.000
77 Way Napal 250.126.000
78 Padang Haluan 341.591.000
79 Lintik 341.272.000
80 Walur 249.634.000
81 Pemerihan 253.632.000
82 Mandiri Sejati 332.058.000
83 Padang Raya 237.953.000
84 Suka Jadi 245.867.000
85 Sumber Agung 296.787.000
86 Ulok Mukti 373.456.000
87 Negeri Ratu Ngambur 373.456.000
88 Pekon Mon 361.980.000
89 Gedung Cahya Kuningan 336.432.000
90 Suka Banjar 368.960.000
91 Suka Negara 289.961.000
92 Muara Tembulih 258.088.000
93 Bumi Ratu 314.208.000
94 Negeri Ratu Ngaras 275.407.000
95 Kota Batu 295.237.000
96 Mulang Maya 276.197.000
97 Raja Basa 294.222.000
98 Parda Suka 261.617.000
99 Padang Dalam 257.910.000
100 Suka Maju 337.607.000
101 Sukarame 273.686.000
102 Bandar Jaya 254.072.000
103 Pagar Bukit 373.456.000
104 Tanjung Kemala 373.456.000
105 Suka Marga 373.456.000
106 Kota Jawa 373.456.000
107 Penyandingan 297.673.000
108 Bandar Dalam 373.456.000
109 Way Haru 373.456.000
110 Pemerihan 360.236.000
111 Suka Negeri 301.267.000
112 Sumberejo 373.456.000
113 Siring Gading 312.013.000
114 Way Tias 283.958.000
115 Tanjung Rejo 347.383.000
116 Pagar Bukit Induk 269.915.000

 

Dana Desa 2026 Digunakan untuk Apa Saja?

PMK Nomor 7 Tahun 2026 juga mengatur penggunaan dana desa. 

Dana Desa dapat digunakan untuk dana operasional Pemerintah Desa paling tinggi 3 persen dari pagu Dana Desa reguler. 

Dana Desa diutamakan penggunaannya untuk mendukung pembangunan berkelanjutan antara lain : 

  • Penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan Dana Desa untuk bantuan langsung tunai Desa dengan target keluarga
  • penerima manfaat dapat menggunakan data Pemerintah sebagai acuan;
  • Penguatan Desa berketahanan iklim dan tangguh bencana;
  • Peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala Desa;
  • Program ketahanan pangan atau lumbung pangan, energi, dan lembaga ekonomi Desa lainnya;
  • Dukungan implementasi KDMP;
  • Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur Desa melalui program padat karya tunai Desa;
  • Pembangunan infrastruktur digital dan teknologi di Desa; dan/atau
  • Program sektor prioritas lainnya di Desa termasuk pengembangan potensi dan keunggulan Desa.
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.