TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Anggota Panitia Khusus (pansus) Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan menyebut, Jakarta saat ini berada di kondisi darurat sampah.
Hal ini dikatakan Pantas saat rapat kerja bersama Dinas Lingkungan (DLH) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (4/5/2026).
Menurut Politikus PDIP itu, aturan soal pengelolaan sampah sudah dimiliki Pemprov DKI Jakarta, termasuk terkait bank sampah.
"Semua aturan yang sudah ada ternyata tidak berdayaguna untuk mengelola sampah, anggaran juga dari tahun ke tahun, tapi kita sekarang ada di kondisi darurat," kata Pantas.
Pantas menilai, tidak bergunanya peraturan terkait pengelolaan sampah di Jakarta berkaitan erat dengan upaya penegakan yang masih lemah.
"Apa yang membuat Perda tidak berdaya melawan kondisi yang terjadi sekarang ini? Ada aturan, tidak ada penegakan. Itu akibat yang harus kita tanggung saat ini," ujar dia.
Misalnya gerakan bank sampah, di Jakarta saat ini sangat sedikit jumlahnya yang benar-benar hidup dan produktif.
"Bank Sampah paling cuma ada dua atau tiga di masing-masing RT dan RW, dan itu pun sekarang mati suri," ucap Pantas.
Pantas juga menyingung soal data sampah di Jakarta yang selama ini dianggap tidak jujur, Dinas Lingkungan Hidup harus memetakan lebih rinci lagi soal data.
Sampah di Jakarta sebanyak 8.000 ton per hari merupakan hasil penimbangan truk sampah di TPST Bantargebang.
Angka tersebut menurut Pantas bukan ril yang didapat dari sumbernya, karena ditimbang pada saat hendak dibuang ke lokasi pembuangan akhir.
"Karena data yang kita dapat selama ini hanya hasil penimbangan dari Bantargebang. Sumbernya dari mana, hanya para sopir truk yang tahu," ucap dia.
Pemilahan sampah kata Pantas, seharusnya sudah dilakukan sejak beberapa tahun lalu. Bukan digencarkan pada saat darurat seperti saat ini.
Sebagai informasi, Kementerian Lingkungan Hidup telah mengeluarkan kebijakan sporadis terkait aktivitas pembuangan di TPST Bantargebang.
Pemprov DKI Jakarta per 1 Agustus 2026 hanya diperbolehkan membuang sampah sebesar 50 persen dari volume yang ada saat ini.
"Jadi, mumpung ada paparan informasi tentang sampah, harus ada kejujuran. Harus dikoreksi kekeliruan yang ada selama ini," jelas dia.