Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan mencopot dua pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait persoalan restitusi pajak atau pengembalian lebih bayar pajak yang dinilai tidak terkendali.
Ia mengaku saat ini tengah melakukan investigasi terhadap sejumlah pejabat yang berkaitan dengan pencairan restitusi. Dari hasil penelusuran awal, dua pejabat disebut akan segera diberhentikan.
"Saya serius banget dengan restitusi itu, karena keluarnya agak tidak terkendali. Sekarang, boleh ngomong gini, bebas gua menteri kan. Saya investigasi 5 orang pejabat yang paling tinggi mengeluarkan restitusi, hari ini 2 akan saya copot. Jadi message-nya adalah ketika ada instruksi seperti itu, jalankan dengan baik, jangan jor-joran. Jadi saya gak main-main," ujar Purbaya dalam temu media di Kantor Pusat Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin (4/5/2026).
Purbaya menilai selama ini terdapat masalah dalam pelaporan dan pengendalian restitusi, termasuk informasi yang tidak akurat mengenai besaran pencairan. Ia mencontohkan, pada tahun lalu dirinya sempat menerima laporan bahwa nilai restitusi relatif kecil.
Namun di akhir tahun, realisasinya justru jauh lebih besar dari yang dilaporkan. Nilai restitusi pajak tahun 2025 sendiri tercatat sebesar Rp 361,15 triliun atau melonjak 35% dari tahun sebelumnya.
"Jadi gini, tahun lalu saya salah menebak total restitusi yang keluar. Padahal di rapat sudah saya tanyakan berapa sih potensinya. Staf saya bilang sedikit. Di akhir tahun saya baru tahu keluarnya berkali-kali lipat yang mereka sebutkan. Jadi itu yang kita akan perbaiki, jangan sampai ada salah informasi lagi," ucap Purbaya.
Ia juga menjelaskan alasan pemerintah menurunkan batas restitusi PPN dipercepat dari Rp 5 miliar menjadi Rp 1 miliar untuk mengendalikan arus pencairan agar lebih tertib. Ia menyinggung temuan di sektor batu bara yang membuat negara harus nombok hingga Rp 25 triliun, sehingga sementara waktu penyaluran dibatasi.
"Ini ingin kendalikan saja supaya restitusinya keluarnya lebih rapi. Ini restitusi itu sedang diaudit investigasi dari 2016 sampai 2025 oleh BPKP. Saya minta diaudit dengan betul supaya kita tidak kecolongan. Apalagi ke industri batu bara. PPN-nya saya nombok Rp 25 triliun restitusinya, net. Jadi saya bayar. Kan ada yang nggak benar hitungannya," tutup Purbaya.





