TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH – Kepala SDN 6 Trimurjo, Faif Kurniawan, memberikan klarifikasi resmi terkait video protes seorang wali murid yang viral di media sosial baru-baru ini.
Pihak sekolah menegaskan bahwa narasi yang disampaikan dalam unggahan tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Faif menjelaskan bahwa permasalahan ini berakar pada kedisiplinan siswa dan pemenuhan administrasi sekolah yang belum terselesaikan.
Menurut Faif, poin utama yang memicu dikeluarkannya surat peringatan adalah tingkat kehadiran siswa yang bersangkutan sangat rendah.
"Berdasarkan catatan manajemen kelas, siswa yang bersangkutan diketahui tidak hadir dalam waktu yang signifikan sejak awal tahun ajaran," ujar Faif Kurniawan, Senin (4/5/2026).
"Ketidakhadirannya dari semester satu sampai sekarang itu kurang lebih ada 98 hari," tambahnya.
Padahal, kata dia, jika merujuk pada tata tertib sekolah yang berlaku, setiap siswa diwajibkan memenuhi standar kehadiran minimal sebesar 95 persen dari total hari efektif belajar.
Selain persoalan absensi, Faif juga meluruskan kabar mengenai pengadaan buku pelajaran.
Ia menyebutkan bahwa siswa tersebut tercatat meminjam 10 buku di perpustakaan, namun hingga kini baru mengembalikan dua buku.
Pihak sekolah membantah adanya tindakan sepihak terhadap siswa tersebut.
Kegaduhan ini akhirnya berakhir damai setelah dilakukan mediasi yang melibatkan berbagai unsur pimpinan daerah dan kepolisian setempat.
Faif mengatakan, mediasi tersebut dilakukan di SDN 6 Trimurjo yang dihadiri oleh Kepala Kampung Adipuro, Camat Trimurjo, perwakilan Polsek Trimurjo, hingga anggota dewan, Tony Sastra.
Dalam pertemuan tersebut, kata Faif, wali murid yang bersangkutan mengakui bahwa konten siaran langsung (live) yang dibuatnya tidak mencerminkan fakta yang sebenarnya.
"Wali murid yang bersangkutan meminta maaf karena melakukan live di media sosial yang tidak sesuai fakta," kata Faif.
Sebagai bagian dari penyelesaian masalah, ujarnya, wali murid tersebut telah menandatangani surat pernyataan.
Faif mengatakan, orang tua siswa tersebut menyatakan dalam surat pernyataan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa yang dapat merugikan nama baik sekolah.
Jika di kemudian hari pelanggaran tersebut terulang, pihak wali murid menyatakan siap menerima konsekuensi hukum yang berlaku di Indonesia.
Pasca kejadian tersebut, Faif menyebutkan bahwa suasana belajar mengajar di SDN 6 Trimurjo tetap kondusif.
Ia juga mengapresiasi para wali murid lainnya yang tetap kooperatif dan memberikan dukungan moral kepada pihak sekolah di tengah isu viral tersebut.
"Kami berharap kejadian ini dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih bijak dalam bermedia sosial dan mengutamakan dialog langsung dengan pihak sekolah jika terdapat kendala dalam pendidikan anak," ujar dia.
Sebelumnya media sosial dihebohkan dengan sebuah rekaman video yang memperlihatkan rekaman video orang tua siswa di halaman sekolah SDN 6 Trimurjo, Lampung Tengah.
Dalam video tersebut, perekam yang diketahui adalah orangtua korban melontarkan narasi bahwa anaknya dikeluarkan dari sekolah secara sepihak.
Dia mengeklaim permasalahan ini diduga karena pihak sekolah tidak mengakui surat keterangan sakit yang diajukan oleh siswa.
Hal ini berujung pada keputusan drastis pihak sekolah untuk memberhentikan siswa yang bersangkutan.
"Anak saya nggak salah, anak saya dikeluarkan dari sekolah," ujar perekam video tersebut sambil berteriak di halaman sekolah.
Selain persoalan surat sakit, perekam video tersebut juga menyinggung adanya permasalahan terkait buku cetak.
Meski perekam video tidak merinci secara detail, ia mengeklaim bahwa anaknya telah disalahkan secara tidak adil dalam urusan tersebut.
"Masalah buku cetak, Pak. Saya ngerasa nggak bersalah, ya Allah. Allah yang membalas semua, anak saya disalahkan," tambahnya sembari menunjuk ke arah bangunan sekolah.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)