SERAMBINEWS.COM - Penangkapan tiga Warga Negara Asing atau WNA buronan di Bandara Ngurah Rai, Bali, menunjukkan efektivitas pengawasan keimigrasian dan sinergi aparat dalam mencegah pelaku kejahatan melarikan diri ke luar negeri.
Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali, berhasil mengamankan tiga WNA asal China yang merupakan buronan kasus pencurian dengan pemberatan.
Ketiganya ditangkap saat hendak melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Sabtu (2/5/2026).
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, mengungkapkan ketiga pelaku berinisial JW (33), RW (37), dan HL (39).
Mereka diduga terlibat dalam aksi perampokan di sebuah kawasan perumahan mewah di Kota Bogor, Jawa Barat.
Penangkapan bermula saat ketiganya hendak terbang ke Kuala Lumpur, Malaysia, menggunakan maskapai AirAsia dengan nomor penerbangan QZ550.
Baca juga: Ramai Aksi Pembobolan, Polisi Tangani Kasus Pencurian di Baitussalam Aceh Besar
Saat proses pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), petugas mendeteksi kejanggalan pada data identitas mereka.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa ketiganya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Bogor Kota.
Petugas kemudian menunda keberangkatan dan pada pukul 07.00 WITA menyerahkan mereka kepada pihak kepolisian.
Berdasarkan data kepolisian, aksi pencurian tersebut terjadi pada Minggu (22/3/2026) sekitar pukul 20.45 WIB di rumah milik warga bernama Susanto. Saat kejadian, korban dan keluarganya sedang berada di luar negeri.
Para pelaku menjalankan aksinya dengan modus menggunakan topeng bermotif wajah pesepakbola serta sarung tangan hitam guna menyamarkan identitas.
Ketiganya diketahui masuk ke Indonesia menggunakan izin tinggal kunjungan Visa on Arrival (VoA) dan kini terancam dijerat Pasal 477 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan.
Baca juga: Pencurian Minyak Pertamina EP Rantau Gagal, 5 Pelaku Diringkus Bersama Ratusan Liter Minyak Mentah
Bugie menegaskan, keberhasilan ini menunjukkan bahwa pintu masuk Indonesia tidak dapat dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk melarikan diri.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan negara.
Senada dengan itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, mengapresiasi kinerja petugas serta menegaskan bahwa sistem keimigrasian digital saat ini semakin andal dalam mendeteksi pelaku kriminal.
Saat ini, ketiga WNA beserta barang bukti telah diserahkan kepada Polresta Bogor Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut. (*)
Sumber: https://regional.kompas.com/read/2026/05/04/211313978/pakai-topeng-pesepakbola-3-wn-china-pelaku-pencurian-di-bogor-ditangkap-di