Jakarta (ANTARA) - Penyanyi asal Amerika Serikat Britney Spears mengaku bersalah telah mengemudi secara sembrono dalam perkara pelanggaran ringan yang melibatkan tindakan mengemudi di bawah pengaruh alkohol dan obat-obatan.

Menurut warta The Hollywood Reporter, pengakuan tersebut disampaikan oleh Britney Spears melalui pengacaranya, Michael A. Goldstein, dalam persidangan di Ventura County, California, pada Senin (4/5) waktu setempat.

Pelantun lagu "Toxic" itu menyatakan bertanggung jawab atas perilakunya dan mengaku bersalah atas tuduhan yang lebih ringan, mengemudi secara sembrono yang melibatkan alkohol dan narkoba, yang disebut wet reckless.

Wet reckless adalah istilah informal untuk kesepakatan pembelaan di mana orang yang didakwa mengemudi dalam keadaan mabuk setuju untuk menerima dakwaan yang lebih ringan, biasanya mengemudi secara sembrono.

"Nona Spears bertanggung jawab atas pelanggaran ringan ini, dengan mengajukan pengakuan bersalah pada tahap paling awal dan dua bulan sejak hari penangkapannya," kata Jaksa Wilayah Erik Nasarenko sebagaimana dikutip dalam siaran Deadline.

Ia menyampaikan bahwa mengemudi di bawah pengaruh narkoba atau alkohol secara sembrono merupakan kejahatan serius yang membahayakan semua orang di jalan raya dan jalan bebas hambatan.

Sebagai hukuman terhadap pelanggaran yang telah dilakukan, Britney Spears dikenai denda dan dijatuhi hukuman percobaan 12 bulan dikurangi masa tahanan yang telah dijalani.

Di samping itu, dia harus menyelesaikan program edukasi tiga bulan bagi orang yang kedapatan mengemudi dalam keadaan mabuk serta melanjutkan perawatan untuk menangani masalah penyalahgunaan obat-obatan dan kesehatan mental.

Pengacara Britney Spears menyampaikan bahwa sang penyanyi telah melakukan langkah-langkah signifikan untuk melakukan perubahan positif, yang tercermin dalam keputusan Jaksa Ventura County untuk menurunkan dakwaan dan membatalkan tuduhan mengemudi dalam keadaan mabuk.

"Britney menghargai kebijakan tersebut dan juga berterima kasih atas dukungan yang ia terima," katanya.

Seorang juru bicara kejaksaan menyampaikan bahwa jaksa biasanya menawarkan kesepakatan wet reckless kepada terdakwa tanpa riwayat mengemudi dalam keadaan mabuk sebelumnya dengan kadar alkohol dalam darah rendah serta tindakannya tidak menyebabkan kecelakaan atau korban luka.

Britney Spears ditangkap pada 4 Maret 2026 dengan tuduhan mengemudi dalam keadaan mabuk di wilayah California Selatan.

Dia dibebaskan dari tahanan keesokan harinya dan setelah itu secara sukarela masuk ke fasilitas rehabilitasi.