TRIBUNTRENDS.COM -- Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang oknum kiai bernama Ashari di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, kembali menjadi sorotan publik. Ashari diduga telah mencabuli puluhan santriwati di pondok pesantren Ndholo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu.
Tak hanya itu, ia juga disebut melakukan penipuan terhadap pegawainya hingga menyebabkan kerugian materi maupun tenaga. Dugaan tindakan tersebut sebenarnya telah dilaporkan oleh para korban sejak tahun 2024, namun sempat mandek dan belum menemui titik terang.
Baru pada tahun 2026, kasus ini kembali mencuat setelah diviralkan oleh warga setempat bersama kuasa hukum korban, Ali Yusron. Ia mengungkapkan bahwa jumlah korban diperkirakan mencapai 30 hingga 50 orang, mayoritas merupakan santriwati tingkat SMP dengan latar belakang yatim piatu.
“Informasi sampai 50 korban itu belum ada pernyataan resmi kepada penyidik. Kami akan membuka detail barang bukti dan perkembangan kasus dalam rilis resmi mendatang,” kata Ali.
Modus yang digunakan pelaku juga mulai terkuak dari kesaksian mantan pegawainya, Shofi. Ia mengaku telah bekerja selama 10 tahun sejak 2008 hingga 2018 dan merasa dimanfaatkan oleh Ashari.
Menurut Shofi, selama bertahun-tahun ia memberikan tenaga bahkan uang kepada sang kiai. Ia mengaku pernah menjual tanah senilai Rp9 juta untuk memenuhi permintaan Ashari.
"Wah enggak terhitung (kasih uang ke Ashari), tenaganya aja sampai di pakai di mushola, di sini juga malam hari. Kalau 2009 pernah jual tanah Rp9 juta," pungkas Shofi.
Kepercayaan Shofi terhadap Ashari berawal dari anggapannya bahwa sang kiai adalah sosok wali. Hal itu lantaran Ashari dianggap memiliki kemampuan meramal kejadian masa depan, seperti kematian hingga kelahiran.
"Karena saya anggap dia itu walinya gusti Allah. Dia tahu semuanya, mbah saya akan meninggal dia tahu. Adik saya mau melahirkan jam 11 malam itu disuruh ngebel adek saya 'nanti adekmu lahir jam 12, cowok, nanti kasih nama ini'," akui Shofi.
Namun, kepercayaan tersebut berubah menjadi penyesalan setelah mengetahui dugaan perilaku menyimpang Ashari. Bahkan, Shofi mengaku istrinya pernah mengalami pelecehan di hadapannya.
"Istri saya juga gitu kalau salaman, dicium pipi kanan kiri, jidat, bibir juga. Banyak, hampir semua (santriwati dicium bibir)," imbuhnya.
Sementara itu, pihak kepolisian mengungkapkan bahwa Ashari telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 28 April 2026. Meski begitu, hingga kini ia belum ditahan dan masih berada di wilayah Pati.
Kapolres Pati, Jaka Wahyudi, menjelaskan bahwa tersangka bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.
Baca juga: Mangkir dari Panggilan, Ashari Kiai Cabul Pati Diduga Kabur, Langsung Ditahan jika Sudah Ditangkap
"Tersangka ada di Pati dan sudah berkomunikasi dengan penyidik bersama penasihat hukumnya. Sifatnya kooperatif," ungkap Jaka Wahyudi.
Ia juga membantah kabar yang menyebut tersangka melarikan diri. Menurutnya, Ashari masih berada di Pati dan terus menjalani proses hukum.
Lebih lanjut, polisi mengungkap bahwa sempat ada kendala dalam proses penyelidikan sebelumnya. Beberapa saksi diketahui menarik keterangannya karena khawatir terhadap masa depan anak-anak mereka.
"Waktu itu ada beberapa saksi yang menarik keterangannya dengan alasan masa depan anak-anaknya. Namun, saat ini proses hukum kembali diperkuat dengan keterangan saksi dan saksi ahli," imbuh Jaka Wahyudi.
Kasus ini kini kembali didalami oleh pihak kepolisian dengan mengumpulkan bukti tambahan serta memperkuat kesaksian guna mengungkap secara terang dugaan kejahatan yang terjadi di lingkungan pesantren tersebut. (Tribun Trends/Tribunnews Bogor/khairunnisa)