Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Dapat Insentif Pajak dan Bebas Ganjil Genap
Pebby Adhe Liana May 05, 2026 01:11 PM

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan insentif untuk kendaraan listrik tetap berlanjut. 

Mulai dari pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), hingga bebas aturan ganjil genap masih dipertahankan demi mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan.

Insentif Pajak Kendaraan Listrik Tetap Berlaku

Kebijakan ini ditegaskan sejalan dengan aturan pemerintah pusat melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait insentif fiskal kendaraan listrik berbasis baterai.

Aturan yang dimaksud ialah Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/3764/SJ tentang pemberian insentif fiskal berupa pembebasan PKB dan BBNKB bagi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Lusiana Herawati menyebut Pemprov DKI tetap konsisten memberikan keringanan pajak bagi kendaraan listrik.

“Kebijakan Pemprov DKI Jakarta sejalan dengan ketentuan tersebut, yakni tetap memberikan insentif berupa pembebasan PKB dan BBNKB bagi kendaraan listrik berbasis baterai,” ucapnya dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (5/5/2026).

Menurutnya, kebijakan ini menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem kendaraan berbasis energi terbarukan di Ibu kota.

Kendaraan Listrik Tetap Bebas Ganjil Genap

Selain insentif pajak, kendaraan listrik juga masih mendapatkan keistimewaan berupa bebas dari aturan ganjil genap.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, kebijakan ini tetap dipertahankan untuk mendukung penggunaan kendaraan rendah emisi.

“Kami tetap mempertahankan kebijakan bebas ganjil genap bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya mendorong penggunaan kendaraan yang lebih ramah lingkungan, sejalan dengan komitmen pengurangan emisi dan penguatan sistem transportasi perkotaan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Dorong Transportasi Ramah Lingkungan

Pemprov DKI menilai kendaraan listrik menjadi bagian penting dalam strategi mobilitas perkotaan ke depan.

Namun, Syafrin menegaskan pengembangan kendaraan listrik tetap harus berjalan beriringan dengan penguatan transportasi publik dan kebijakan lingkungan yang konsisten.

Dengan berbagai insentif tersebut, Pemprov DKI berharap masyarakat semakin tertarik beralih ke kendaraan listrik, sekaligus mempercepat transisi menuju energi bersih di Jakarta.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.