Ungkap Kasus Pencurian Motor Kawasaki Ninja 250 CC, Polsek Jonggol Bogor Ringkus 3 Pelaku
khairunnisa May 05, 2026 02:04 PM

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, JONGGOL - Polisi menangkap kompolotan pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi dk wilayah Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor.

Dalam kasus ini, aparat penegak hukum berhasil meringkus tiga maling motor Kawasaki Ninja 250 CC.

Pengungkapan ini berawal dari adanya laporan pencurian yang terjadi pada Rabu (28/2/2026) malam di sekitar Bundaran Fresh Market Perum Citra Indah.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengungkap perkara ini.

Kapolsek Jonggol, Kompol Hida Tjahjono mengatakan, ketiganya ditangkap di wilayah Desa Sukamaju, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor.

Baca juga: Suami-Istri Lakukan Pencurian Motor di Parung Bogor, Bawa Anak Kecil saat Beraksi

"Berbekal rekaman CCTV dan penyelidikan didapatkan informasi adanya transaksi Kawasaki Ninja 250 cc di sekitar Cibarusah Bekasi, setelah dilakukan pengecekan ternyata sesuai dengan nomor mesin maupun nomor rangka yang dilaporkan hilang," ujarnya, Selasa (5/5/2026).

Setelah dilakukan pemeriksaan, ketiga pelaku yang diamankan yakni berperan sebagai pemetik dan penadah.

Adapun identitas pelaku yang berhasil diamankan yaitu berinisia AM (29), FI (32), dan B (50) yang berdomisili di wilayah Kecamatan Jonggol dan Bekasi.

"Ketiga pelaku saat ini diamankan di Polsek Jonggol berikut barang bukti berupa sepeda motor milik korban dan beberapa buah kunci Letter T yang digunakan untuk merusak kunci kontak kendaraan," katanya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.