Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Polemik pencairan pesangon eks karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) kembali mencuat setelah muncul pernyataan anggota DPR RI Aria Bima yang menyebut proses tersebut berpeluang selesai pada 2026.
Namun, pihak koordinator buruh mengaku belum menerima informasi resmi terkait hal tersebut.
Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPC PDIP Solo, Aria Bima, sebelumnya menyampaikan bahwa ada perkembangan dalam proses pencairan pesangon bagi ribuan eks pekerja Sritex.
Ia menyebut proses tersebut menunjukkan progres dan berpeluang rampung pada 2026.
“Ada progres, insyaallah di 2026 ini bisa selesai,” ujar Aria Bima saat menghadiri diskusi Hari Buruh di Pasar Legi, Minggu (3/5/2026).
Ia juga menegaskan adanya tanggung jawab moral untuk membantu mempercepat penyelesaian hak eks buruh Sritex, yang sebelumnya telah ia temui sekitar 8.000 pekerja terdampak.
Menanggapi pernyataan tersebut, Koordinator eks karyawan PT Sritex, Agus Wicaksono, mengaku tidak mengetahui sumber informasi yang disampaikan Aria Bima.
“Saya kurang tahu sumbernya Pak Aria Bima sampai menyampaikan seperti itu, saya kurang tahu persis. Saya juga jelas kaget, kalau benar ya alhamdulillah,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).
Agus juga menyebut sebelumnya ada janji pertemuan antara eks karyawan Sritex dengan Komisi IX DPR RI, namun hingga kini belum terealisasi.
“Dulu memang beliau menjanjikan kami untuk bisa bertemu dengan Komisi IX, tetapi sampai sekarang belum ada. Tiba-tiba menyampaikan statement seperti itu, saya tidak bisa mengerti,” imbuhnya.
Agus menduga pernyataan tersebut berkaitan dengan kemungkinan adanya intervensi pemerintah dalam penyelesaian hak pesangon eks pekerja Sritex.
“Kalau memang benar ada campur tangan pemerintah, itu tentu sangat positif dan kami sangat berterima kasih,” katanya.
Diketahui, total eks karyawan Sritex yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) mencapai 8.475 orang, dengan nilai pesangon dan THR sekitar Rp248 miliar.
Jika digabung dengan grup perusahaan lain seperti Bitratex dan Primayudha, total kewajiban mencapai lebih dari Rp300 miliar.
Baca juga: Aria Bima Janji Dorong Penjualan Aset Sritex Sukoharjo, Enggan Jabarkan Situasi Negosiasi
Meski ada kabar perkembangan, pihak eks karyawan menegaskan harapan agar proses pencairan tidak hanya sebatas wacana.
“Harapan kami jangan hanya omon-omon. Jangan sampai memberi harapan, tapi akhirnya justru mengecewakan kami semua,” tegas Agus.
Hingga kini, eks karyawan Sritex juga mengaku belum mendapatkan komunikasi lanjutan dari kurator terkait perkembangan pencairan pesangon tersebut.
(*)