Tribunlampung.co.id, Palembang - Terkuak siasat licik AH hingga bisa menikahi dokter berinisial P (37) dan mengeruk harta korban.
AH dan P menikah pada 2022 silam. Selama empat tahun lamanya berumah tangga, rupanya AH menutupi identitas aslinya sebagai pria yang sudah beristri dan punya dua anak.
AH rupanya memiliki banyak KTP, dan menyetorkan salah satu KTP berstatus lajang demi bisa menikah dengan P. Hal ini diungkap langsung oleh korban, dokter P.
"KTP yang diberikan kepada saya sebagai syarat untuk menikah tertulis lajang. Akan tetapi, kemarin saya temukan ada KTP lain dengan alamat yang berbeda. Ternyata dia punya banyak KTP," ungkap P saat memberikan keterangan di Mapolrestabes Palembang, dikutip dari Sripoku pada Selasa (5/5/2026).
P semakin terpukul setelah mengetahui bahwa suaminya bukan hanya memalsukan status di dokumen, melainkan juga telah memiliki istri dan anak sebelum mereka menikah.
Baca juga: Nasib Apes Dokter Ditipu Suami, Ternyata Beristri dan Punya 2 Anak, Harta Rp1 M Ikut Digadai
"Saat menikah dengan saya, statusnya ternyata sudah punya istri dan satu anak. Hingga kini diketahui anaknya sudah dua orang. Saya merasa ditipu secara lahir dan batin selama empat tahun ini," tegasnya.
Penyelidikan mandiri pun sempat dilakukan P dengan mendatangi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang.
Hasilnya, data yang digunakan AH saat meminangnya terbukti tidak sinkron dengan data asli yang tercatat. Tak hanya luka batin, P juga harus menelan pil pahit berupa kerugian materiil yang sangat besar.
Kuasa hukum korban, Suwito, menyebutkan bahwa AH diduga telah menggadaikan sejumlah aset berharga milik istrinya tanpa izin.
"Sudah banyak ruko, mobil, dan rumah milik klien kami yang digadaikan oleh suaminya," jelas Suwito.
Lebih lanjut, Suwito menaksir total kerugian kliennya mencapai lebih dari Rp 1 miliar. Uang hasil gadai tersebut diduga mengalir untuk kepentingan pribadi AH dan membiayai keluarga pertamanya, termasuk pembelian tanah dan mobil baru.
P memutuskan untuk melaporkan suaminya ke SPKT Polrestabes Palembang atas dugaan pemalsuan identitas.
Laporan dugaan pemalsuan identitas ini telah diterima oleh pihak kepolisian untuk segera ditindaklanjuti.
“Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang,” ujar KA SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa, melalui Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo.
Pihak kepolisian kini tengah mendalami bukti-bukti terkait identitas ganda yang digunakan terlapor serta aliran dana dari aset-aset yang telah digadaikan.