Masuk ke Kandang, SR Bawa Kabur Kambing Rambon Milik Petani di Punggur
Reny Fitriani May 05, 2026 06:19 PM

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Kasus pencurian kambing terjadi di Kampung Srisawahan, Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah, Minggu (3/5/2026) malam.

Pelaku SR (33) melancarkan aksinya dengan cara masuk ke dalam kandang kambing milik K (67) salah seorang petani di kampung tersebut.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku masuk ke kandang dengan cara merusak terpal penutup, lalu membawa kabur seekor kambing betina jenis rambon," ujar Kasi Humas AKP Yakub Samsudin mewakili Kapolres Lampung Tengah, Selasa (5/5/2026).

"Peristiwa ini terungkap saat warga memergoki pelaku tengah membawa kambing dari area kandang milik korban. Merasa curiga, warga kemudian melakukan pencarian bersama hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti," ungkapnya,

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Punggur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: 6 Ekor Kambing Milik Warga Kota Metro Dicuri oleh Orang Kepercayaannya

"Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Punggur. SR dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)," kata dia.

Di sisi lain, Kasi Humas mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus tersebut.

Yakub juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan tindak pidana atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110 yang tersedia selama 24 jam.

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah membantu aparat kepolisian. Kami juga berterima kasih karena masyarakat tidak bertindak main hakim sendiri dan tetap menyerahkan pelaku kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.