TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Misteri hilangnya HSA (58), seorang pedagang keliling yang dilaporkan hilang sejak pertengahan April 2026, akhirnya menemui titik terang yang tragis.
Kepolisian Resor (Polres) Konawe Utara (Konut) berhasil mengungkap tabir dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh dua orang dekat korban.
Jasad korban ditemukan tinggal tulang belulang di bawah Jembatan Meseu, Kecamatan Wiwirano, Kabupaten Konut, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pengungkapan ini bermula dari laporan kakak kandung korban, H Arfa (59), ke SPKT Polres Konawe Utara, Sabtu (2/5/2026).
Pihak keluarga merasa janggal karena korban yang merupakan warga Jalan Laute, Kota Kendari ini, tidak dapat dihubungi sejak 15 April 2026.
Baca juga: Dikira Korban Pembunuhan, Pria di Kendari Ternyata Tidur Pulas di Semak-semak Gegara Mabuk Berat
Kecurigaan menguat saat mobil Wuling putih yang kerap digunakan korban untuk berjualan rokok keliling ditemukan telantar di lahan kosong, Desa Tabo Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, pada 30 April 2026.
Kondisi kendaraan berantakan dengan kunci yang masih tergantung di dalam, tapi sang pemilik raib.
Merespons laporan tersebut, Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Konawe Utara di bawah pimpinan AKP Abdul Azis Husein Lubis melakukan penyelidikan intensif.
Penelusuran jejak terakhir korban mengarah pada dua sosok pemuda, yakni DI dan IF, yang diketahui sempat mendampingi korban saat berjualan di Pasar Lameruru, Jumat (17/4/2026) yang lalu.
“Berdasarkan keterangan saksi di lapangan, korban terlihat meninggalkan penginapan pada Sabtu (18/4/2026) subuh bersama kedua terduga pelaku menggunakan mobil jualan tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polres Konawe Utara, AKP Abdul Azis Husein Lubis, Rabu (6/5/2026).
Baca juga: Polisi Ungkap Hasil Autopsi Jasad Wanita di Tobuuha Kendari dan Tes Psikologi 2 Pelaku Pembunuhan
Pengejaran dilakukan hingga ke wilayah Kecamatan Langgikima.
DI ditangkap terlebih dahulu dan menjalani interogasi panjang.
Meski sempat memberikan keterangan berbelit, mulai dari mengaku berpisah di jalan hingga menyebut keterlibatan sembilan orang, DI akhirnya runtuh.
Ia mengakui telah menghabisi nyawa HSA bersama rekannya, IF.
Hasil interogasi mendalam mengungkap fakta kelam.
Baca juga: Isak Tangis Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Wanita di Kendari Sujud ke Kaki Ibunya Minta Maaf
Pembunuhan ini diduga kuat telah direncanakan sejak Rabu (15/4/2026), tepat setelah korban mengambil stok dagangan rokok senilai Rp131 juta dari toko di Andowia.
Eksekusi dilakukan, Minggu (19/4/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 Wita di wilayah Puncak Desa Tetewatu.
Saat itu, IF yang mengemudikan mobil, sementara korban duduk di tengah diapit oleh DI.
Di tengah kegelapan malam, DI mencekik leher korban, sementara IF memukul kepala korban berkali-kali hingga dipastikan tak lagi bernyawa.
Untuk menghilangkan jejak, jasad korban dibuang dari atas Jembatan Meseu.
Baca juga: Terkuak Pelaku Pembunuhan Siswa SMP di Kampung Gajah, Ternayata Sahabat Sendiri, Aktif di Medsos
Para pelaku kemudian membawa lari uang tunai sebesar Rp30 juta dan satu dus rokok milik korban.
Mobil korban dibawa ke daerah Bahodopi, Morowali, untuk ditinggalkan begitu saja sebelum para pelaku melarikan diri ke wilayah Morosi dengan menggunakan jasa travel.
Tak butuh waktu lama bagi korps baju cokelat untuk melacak pelaku kedua.
Pada Senin (4/5/2026) dini hari sekitar pukul 03.00 Wita, IF berhasil dibekuk tim gabungan di wilayah Morosi, Kabupaten Konawe.
Kepada penyidik, IF mengakui semua perbuatannya yang selaras dengan keterangan DI.
Baca juga: Bunuh Saja, Banyak Emasnya! Hasutan Berujung Pembunuhan Wanita AE di Tobuuha Kendari, Niat Merampok
Saat ini, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit mobil Wuling dengan pelat palsu DT 8**0 EH yang kini masih berada di Polsek Bahodopi.
Kedua pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Polisi masih mendalami lebih lanjut motif ekonomi dan unsur perencanaan dalam kasus ini.
Kejadian ini menjadi pengingat kelam akan kerawanan pelaku usaha yang kerap membawa barang berharga dalam perjalanan lintas kabupaten di wilayah Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah.
Jarak Konawe Utara dengan Kendari, ibu kota Provinsi Sulawesi Tenggara sekira 144 kilometer (km), waktu tempuh 3 jam 1 menit berkendara motor atau mobil. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)