TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) merilis data prevalensi disabilitas berdasarkan hasil Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2025.
Data menunjukkan angka prevalensi disabilitas di Sulbar tercatat sebesar 1,97 persen.
Kepala BPS Sulbar, Suri Handayani, mengungkapkan disabilitas yang dicakup dalam survei ini adalah individu usia 5 tahun ke atas yang banyak mengalami kesulitan, gangguan, keterbatasan, atau bahkan sama sekali tidak dapat beraktivitas secara fungsional.
Baca juga: Pastikan Anggaran Tepat Sasaran, Kanwil Kementerian Hukum Sulbar Telaah Belanja Pegawai 2026
Baca juga: Biar Mandiri, Agus Ambo Djiwa Minta Pesantren di Pasangkayu Kelola Sawah dan Ternak Sendiri
"Dari total penduduk, terdapat 1,97 persen penyandang disabilitas. Jika melihat jenis kesulitan fungsionalnya, persentase terbesar adalah penduduk yang mengalami kesulitan berjalan atau naik tangga, yakni sebesar 0,66 persen," ujar Suri dalam rilis resmi di Mamuju, Selasa (5/5/2026).
Selain kesulitan berjalan, BPS juga merinci persentase jenis kesulitan fungsional lainnya.
Penurunan angka kematian penduduk usia dini yang terus terjadi di Sulbar juga dihadapkan pada tantangan lain, yaitu adanya prevalensi disabilitas yang perlu mendapatkan perhatian.
Hal ini menuntut adanya kebijakan pembangunan yang inklusif untuk memastikan seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, dapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan sosial dan ekonomi.
"Data ini penting sebagai acuan pemerintah daerah untuk merancang kebijakan dan penyediaan fasilitas publik yang ramah disabilitas, sesuai dengan kebutuhan jenis kesulitan fungsional yang paling banyak dialami masyarakat," pungkas Suri.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Suandi