Belasan Siswi SMK N 2 Garut Kena Razia Rambut, Dedi Mulyadi Turun Tangan Bawa 18 Siswi ke Salon
Ines Noviadzani May 06, 2026 07:34 PM

Grid.ID - Beberapa siswi SMK N 2 Garut terkena razia rambut dan harus dipotong paksa oleh guru. Dedi Mulyadi turun tangan hingga bawa 18 siswi ke salon.

Kasus dugaan pemotongan rambut secara paksa terhadap belasan siswi di SMKN 2 Garut, Jawa Barat, kini masih menjadi sorotan. Gelombang protes pun datang dari para orangtua.

Kronologi

Peristiwa bermula pada Kamis (30/4/2026), sejumlah siswa yang baru saja menyelesaikan mata pelajaran olahraga tiba-tiba didatangi oleh oknum guru. Guru tersebut langsung melakukan razia rambut berwarna menggunakan gunting.

Kejadian itu pun memicu reaksi keras karena dilakukan secara mendadak. Bahkan razia juga menyasar siswa yang mengenakan kerudung.

Kuasa hukum para siswi, Asep Muhidin mengungkapkan bahwa insiden tersebut terungkap setelah para siswi mengadu kepada Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Stainus Garut. Menurutnya, tindakan guru tersebut sangat berlebihan mengingat para siswi selama ini menutupi rambut mereka dengan kerudung.

"Alasannya ada laporan masyarakat soal warna rambut, tapi kami pertanyakan dasar laporannya. Kenapa tidak melibatkan orang tua, itu lebih etis."

"Dari klien kami ada yang tidak mau memaafkan sebelum guru yang terlibat dipindah tugaskan karena putrinya itu mengalami trauma tidak mau sekolah," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.

Dedi Mulyadi Turun Tangan

Merespons hal yang tengah ramai tersebut, Dedi Mulyadi mengambil langkah cepat. Ia mengaku telah membawa para siswi tersebut ke salon untuk merapikan rambut mereka.

Ia juga menyampaikan bahwa para siswi telah bertemu langsung dengannya didampingi orang tua masing-masing. Dedi memastikan kondisi para siswi kini telah berangsur membaik.

"Anak-anaknya sudah merapikan rambutnya di salon. Kemarin sudah saya kirim, jumlahnya 18 orang, sudah selesai," ujar Dedi, dikutip dari Tribunnews.

Sebanyak 18 siswi SMK N 2 Garut yang terkena razia rambut kini telah dibawa ke salon oleh Dedi Mulyadi. Saat ini belasan siswi telah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kabupaten Garut.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.