Harta Kekayaan Bupati Sitaro Tersangka Korupsi Bantuan Bencana Capai Rp11,8 M: Ada Utang
Glery Lazuardi May 07, 2026 02:38 AM

TRIBUNNEWS.COM - Bupati Sitaro, Chyntia Kalangit, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana stimulan korban erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro dan langsung ditahan pada Rabu (6/5/2026) 

Upaya penetapan status tersangka itu setelah menjalani pemeriksaan untuk ketiga kalinya sebagai saksi.

Asisten Pidana Khusus Kejati Sulut, Zein Yusri Munggaran, menjelaskan bahwa Kalangit diduga memiliki peran penting dalam kasus tersebut, baik secara administratif maupun dalam pengelolaan anggaran.

“Ia bertanggung jawab secara fisik dan keuangan terhadap penyaluran dana siap pakai,” ujarnya.

Menurut penyidik, tersangka juga terlibat dalam pengorganisasian distribusi material bantuan, serta membiarkan proses penyaluran berjalan tidak sesuai ketentuan.

Selain itu, ia diduga memerintahkan penunjukan sejumlah toko penyalur yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis dan pelaksanaan.

“Ia memerintahkan penunjukan lima toko penyalur yang bertentangan dengan aturan, bahkan bukan toko bangunan,” kata Zein.

Tak hanya itu, Kalangit juga disebut mengakomodasi pengadaan material dengan tujuan memperoleh keuntungan, termasuk melalui penunjukan pihak-pihak yang memiliki hubungan tertentu.

Baca juga: Bupati Sitaro Chyntia Kalangit Jadi Tersangka & Langsung Ditahan Usai Diperiksa Kejati Kali Ketiga

Usai penetapan tersangka, Kalangit langsung ditahan. Ia terlihat mengenakan rompi tahanan saat digiring keluar dari ruang pemeriksaan menuju kendaraan tahanan. Dalam kondisi tersebut, ia tampak menundukkan kepala dan berusaha menahan emosi.

Sebelumnya, Kalangit tiba di kantor Kejati Sulut sekitar pukul 10.21 Wita dengan mengenakan kemeja putih dan celana hitam. Ini merupakan kali ketiga ia memenuhi panggilan penyidik.

Dalam perkara ini, Kejati Sulut mencatat kerugian negara mencapai sekitar Rp22,7 miliar. Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dana bantuan stimulan bagi korban erupsi Gunung Ruang tahun 2024.

Sebelum Kalangit, penyidik telah menetapkan empat tersangka lain, yakni mantan Penjabat Bupati Sitaro, Sekretaris Daerah, Kepala BPBD Sitaro, serta satu pihak swasta. Dengan penetapan ini, total tersangka menjadi lima orang.

Kejati Sulut menyatakan penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan seiring pendalaman kasus.

Harta Kekayaan

Seiring penetapan tersebut, laporan harta kekayaan Chyntia Kalangit turut menjadi perhatian.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses melalui situs Komisi Pemberantasan Korupsi, total kekayaan yang dilaporkan mencapai Rp11.839.080.809.

Laporan tersebut disampaikan pada 12 Februari 2026 untuk periode tahun 2025. 

Rincian Harta Kekayaan 

Harta Kakayaan Chyntia Kalangit

Chyntia Kalangit melaporkan harta kekayaan pada 12 Februari 2026.

Jenis laporan harta kekayaan Chyntia Kalangit yakni periodik tahun 2025.

Harta kekayaan Chyntia Kalangit terdiri dari tanah dan bangunan hingga alat transportasi.

Dikutip Tribun Manado pada Rabu 6 Mei 2026 dari laman https://elhkpn.kpk.go.id/, harta kekayaan Chyntia Kalangit mencapai Rp 11.839.080.809.

Berikut selengkapnya:

I. Data Harta
 
A. Tanah dan Bangunan Rp 9.750.000.000

1. Tanah Seluas 805 m2 di Kab/Kota Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Hasil Sendiri 350.000.000

2. Tanah Seluas 230 m2 di Kab/Kota Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Hasil Sendiri 600.000.000

3. Tanah Seluas 714 m2 di Kab/Kota Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Hasil Sendiri 3.100.000.000

4. Tanah Seluas 150 m2 di Kab/Kota Kota Manado, Hasil Sendiri 2.100.000.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 460 m2/609 m2 di Kab/Kota Kota Manado, Hasil Sendiri 3.600.000.000

B. Alat Transportasi dan Mesin Rp 310.000.000

1. Mobil, Mitsubishi Pajero - Tahun 2022, Hasil Sendiri 310.000.000

C. Harta Bergerak Lainnya Rp 1.743.500.000

D. Surat Berharga Rp 0

E. Kas dan Setara Kas Rp 83.580.809

F. Harta Lainnya Rp 0

Sub Total Rp 11.887.080.809

II. Hutang Rp 48.000.000

III. Total Harta Kekayaan (I-II) Rp 11.839.080.809

ngit melaporkan harta kekayaan pada 12 Februari 2026.

Jenis laporan harta kekayaan Chyntia Kalangit yakni periodik tahun 2025.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.