WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Minimnya gaji guru honorer membuat RKN (25) memilih meninggalkan profesinya sebagai tenaga pengajar di sekolah swasta wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kini, lulusan sarjana pendidikan itu beralih menjadi buruh pabrik sepatu demi mendapatkan penghasilan setara UMR.
RKN mengaku mulai menjadi guru honorer di sekolah swasta Islam kawasan Jakarta Utara pada 2024.
Saat itu, ia mengajar siswa TK pada pagi hari dan siswa SD pada sore hari.
“Mengajar di TK pada pagi hari dan SD pada sore hari,” kata RKN kepada Wartakotalive.com, Selasa (10/3/2026).
Baca juga: Sahroni Apresiasi SP3 Guru Honorer di Jatim, Nilai Tak Ada Niat Jahat
Meski bekerja hampir seharian penuh mulai pukul 07.00 WIB hingga 17.00 WIB, gaji yang diterima hanya sekitar Rp2,2 juta per bulan.
“Jika hanya mengajar di TK, gajinya hanya sekitar Rp1,1 juta,” ujarnya.
RKN mengaku awalnya berharap profesi guru di Jakarta dapat memberikan penghasilan yang layak. Namun, realitas yang dihadapi jauh dari harapan.
Menurut dia, penghasilan Rp2,2 juta sangat sulit mencukupi kebutuhan hidup di Jakarta, terutama untuk membayar kontrakan rumah dan listrik.
Ia juga mengeluhkan beban pekerjaan tambahan tanpa upah lembur.
“Sering harus masuk hari Minggu untuk menyelesaikan urusan administrasi sekolah tanpa tambahan upah,” keluhnya.
Karena alasan ekonomi, RKN akhirnya memutuskan berhenti menjadi guru honorer pada 2025 dan memilih bekerja di pabrik sepatu.
Baca juga: Kisah Perjuangan Guru Honorer asal Pedalaman Papua, Rela Tempuh Perjalanan 3 Tiga Jam Cari Internet
“Memilih berhenti menjadi guru honorer dan bekerja di pabrik karena alasan ekonomi,” tegasnya.
Menurut RKN, sistem kerja di pabrik dinilai lebih profesional dibandingkan saat menjadi guru honorer di sekolah swasta.
Kini, selain menerima gaji setara UMR, ia juga bisa memperoleh penghasilan tambahan melalui lembur.
“Kalau dulu jadi guru itu kurang transparan dari yayasan, beda kerja di pabrik lebih profesional,” jelasnya.
Meski demikian, RKN mengaku masih memiliki keinginan untuk kembali menjadi guru jika kesejahteraan tenaga pendidik lebih diperhatikan.
“Harapannya pemerintah lebih memperhatikan kesejahteraan, tunjangan, dan jenjang karier bagi para guru,” pungkasnya. (m38)