TRIBUNJATIM.COM - Sejumlah siswa dihukum guru makan tanah lumpur hingga membuat orangtua mereka mengamuk.
Peristiwa ini terjadi di Sekolah Dasar Negeri atau SDN Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara.
Seorang menghukum sejumlah siswanya dengan memakan tanah lumpur lantaran tegurannya tidak dihiraukan.
Hal ini memicu kemarahan dari orangtua siswa.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Taliabu, Damruddin Rahman, mengatakan, peristiwa ini terjadi di lingkungan sekolah pada Senin (4/5/2016) sekitar pukul 16.00 WIT.
Saat itu, seorang guru piket menegur sejumlah siswa agar berhenti bermain bola yang terbuat dari tanah lumpur.
"Siswa bermain bola terbuat dari tanah ada sembilan orang. Satu orang kelas empat, dan delapan orang kelas lima," kata Damruddin, Rabu (6/5/2026).
Meskipun telah diberikan teguran berulang kali, kata Damruddin, para siswa tersebut tetap bermain bola dan tak menghiraukan imbauan guru agar masuk ke dalam kelas untuk belajar.
"Spontan ibu guru piket dengan kesal campur kecewa, marah langsung kasi hukuman, suruh makan gumpalan tanah yang mereka mainkan itu. Mungkin maksud ibu guru hanya gertakan saja," ujar Damruddin.
Lanjut Damruddin, guru piket tersebut kemudian mengatur siswa lainnya, dan tanpa disadari ada yang benar-benar makan tanah lumpur tersebut.
"Lima orang makan (tanah lumpur), empat orang tidak. Dengan spontan siswa itu pada cuci mulut, membersihkan mulut mereka masing-masing," ungkapnya.
Hal ini kemudian oleh siswa dilaporkan kepada orangtua mereka masing-masing setelah pulang ke rumah.
Baca juga: Pengakuan Kuasa Hukum Guru SD di Probolinggo soal Dugaan Tendangan Maut ke Pemotor: Perdebatan
Ia menambahkan, orangtua siswa yang tak terima anaknya makan tanah lumpur kemudian mendatangi sekolah.
"Tanggal 5 Mei, sekitar jam 10 pagi. Lima orangtua siswa datang ke sekolah mengamuk, ingin pukul ibu guru itu," jelas Damruddin.
Video orangtua siswa mengamuk dan hendak memukul guru ini kemudian tersebar dan viral di media sosial.