Gubernur Kaltara Beri Diskresi, Aktivitas Tambang Galian C Bisa Beroperasi Lagi Sambil Urus Izin
Amiruddin May 07, 2026 01:14 PM

 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Aksi demonstrasi aliansi sopir truk Bulungan di Kantor Gubernur Kalimantan Utara ( Kaltara ), membuahkan hasil, pada Kamis (7/5/2026).

Diketahui, Kantor Gubernur Kaltara terletak di Jl Kolonel Soetadji No.1, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan.

Kedatangan sopir truk tersebut, guna pertanyakan kebijakan larangan aktivitas tambang galian C di Bulungan.

Ratusan sopir truk ini datang dengan berbagai atribut aksi, mulai dari spanduk hingga banner yang bertuliskan isi protes, maupun dampak larangan aktivitas tambang galian C bagi perekonomian.

Mereka diterima langsung oleh Gubernur Kaltara, Zainal Paliwang.

Pantauan TribunKaltara.com di depan Kantor Gubernur Kaltara, Zainal Paliwang terlihat mengenakan batik warna dominan ungu, yang dipadukan sesingal di kepalanya, saat menerima ratusan sopir truk.

Terlihat petugas Satpol PP dan kepolisian mendampingi Zainal Paliwang, saat menerima aspirasi ratusan sopir truk tersebut.

 

AKSI SOPIR TRUK - Gubernur Kaltara, Zainal Paliwang, saat berada di tengah kerumunan sopir truk yang sampaikan aspirasinya hari ini di Kantor Gubernur Kaltara, pada Kamis 7 Mei 2026.(TribunKaltara.com / Desi Kartika)
AKSI SOPIR TRUK - Gubernur Kaltara, Zainal Paliwang, saat berada di tengah kerumunan sopir truk yang sampaikan aspirasinya hari ini di Kantor Gubernur Kaltara, pada Kamis 7 Mei 2026. Pasca menerima ratusan sopir truk tersebut, Gubernur Kaltara, Zainal Paliwang, memberikan diskresi atau keringanan hingga bulan Desember 2026 bagi para pengusaha tambang galian C untuk mengurus perizinan usaha mereka. (TribunKaltara.com / Desi Kartika) (TribunKaltara.com/Desi Kartika Ayu)

 

Baca juga: Breaking News, Sopir Truk Geruduk Kantor Gubernur Kaltara Protes Larangan Aktivitas Tambang Galian C

 

Pasca menerima ratusan sopir truk tersebut, Gubernur Kaltara, Zainal Paliwang, memberikan diskresi atau keringanan hingga bulan Desember 2026 bagi para pengusaha tambang galian C untuk mengurus perizinan usaha mereka.

Dengan adanya kebijakan tersebut, aktivitas tambang galian C kini dapat kembali beroperasi sembari proses pengurusan izin tetap berjalan.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi sopir truk, Jumadi, mengatakan pihaknya bersama aliansi sopir truk tidak menuntut banyak, melainkan hanya ingin dapat kembali bekerja secara normal.

“Kami itu tidak menuntut terlalu banyak, cukup kami dipekerjakan saja,” ungkap Jumadi.

Ia pun mengapresiasi langkah Gubernur Kaltara, Zainal Paliwang, yang memberikan diskresi hingga Desember mendatang.

“Tadi bahasa langsung dari Pak Gub bahwa rekan-rekan sopir ini sudah siap beroperasi kembali,” sebutnya.

Meski demikian, terkait kapan aktivitas tambang galian C mulai kembali beroperasi, pihaknya mengaku masih harus berkoordinasi dengan kepolisian.

 

Tampak sejumlah sopir truk membawa alat peraga unjuk rasa
AKSI SOPIR TRUK - Tampak sejumlah sopir truk membawa alat peraga unjuk rasa berupa spanduk dan poster, di depan Kantor Gubernur Kaltara, Jl Kolonel Soetadji No.1, pada Kamis (7/5/2026). Ratusan sopir truk ini datang dengan berbagai atribut aksi, mulai dari spanduk hingga banner yang bertuliskan isi protes, maupun dampak larangan aktivitas tambang galian C bagi perekonomian. (TribunKaltara.com / Desi Kartika)

 

Baca juga: Tambang Galian C di Mangkupadi Bulungan Diduga Ilegal, DLH Kaltara Janji Lakukan Tindakan Tegas

 

“Kalau untuk kapannya, kita masih koordinasikan dengan Kapolresta Bulungan. 

Pesan dari Pak Gubernur begitu,” tandasnya.

Usai dari Kantor Gubernur Kaltara, massa aksi kemudian bergeser menuju Polresta Bulungan untuk melakukan koordinasi terkait diperbolehkannya kembali aktivitas tambang galian C di wilayah Bulungan.

Markas Polresta Bulungan berada di Jl Agatish, Tanjung Selor.

Lokasinya juga tak jauh dari Kantor Gubernur Kaltara.

(*)

Penulis: Desi Kartika

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.