TRIBUN-SULBAR.COM - Anggota DPRD Mamuju melaksanakan rapat gabungan komisi di ruang rapat paripurna DPRD Mamuju pada Rabu (6/5/2026) dengan agenda membahas percepatan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Madya Mamuju.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Mamuju, Syamsuddin Hatta.
Baca juga: Seleksi CAT Manajer Kopdes di Sulbar Diikuti 4.868 Peserta, Digelar di Dua Lokasi
Baca juga: Aliansi Mahasiswa dan Tokoh Pemuda Desak DPRD Pasangkayu Awasi CSR dan Harga TBS Sawit
Syamsuddin yang juga kader Partai Demokrat ini menyebutkan, rapat gabungan ini untuk menyatukan persepsi, membawa satu suara untuk kemudian disuarakan kepada Komisi II DPR RI dan Kementerian dalam negeri (Kemendagri).
"Sebelum kita berangkat ke Jakarta perlu kita bicarakan secara bersama-sama, bagaimana aspirasi dari daerah ini untuk disampaikan nanti," kata dia kepada Tribun-Sulbar.com.
Saat ini pihaknya masih menunggu jadwal pertemuan dengan DPR RI dan DPD.
Sejauh ini kata Syamsuddin, sudah dua kali DPRD Mamuju menjadwalkan untuk ke Jakarta tetapi selalu benturan dengan jadwal anggota DPR RI.
Pada April lalu, telah dijadwalkan bertemu 27 April namun ternyata bersamaan jadwal reses anggota DPR RI.
"Kami ke sana tidak hanya menyuarakan tapi juga akan membawa kelengkapan administrasi, termasuk hasil kajian akademis apa yang diberikan petunjuk oleh DPR RI," ujarnya menambahkan.
Penundaan moratorium pembentukan DOB, kata dia menjadi penghalang Utama mamuju berubah status menjadi kota madya.
Padahal, jika berpatokan pada undang-undang 26 itu di pasal 7 dikatakan bahwa ibu kota provinsi Sulawesi Barat berkedudukan di Mamuju.
Kemudian memang persyaratan provinsi itu harus memiliki kota.
Prakiraan Mamuju menjadi kota madya lanjut Syamsuddin Hatta belum terwujud tahun ini. Namundia memprediksi, jika langkah memperjuangkan di pusat dilakukan secara masif, maka 2027 atau 2028 bisa saja terealisasi.
"Tentnya harapan kami perjuangan teman-teman di sini dapat ditanggapi oleh pemerintah pusat daripada anggota DPR RI. Sehingga besar harapan kami 2027-2028 itu sudah ada kejelasan dan ketetapan kota madya provinsi Sulawesi Barat," pungkasnya. (*)