Imigrasi Polman Catat 10 Pernikahan Campuran WNA Belgia hingga Cina dengan Gadis Lokal
Nurhadi Hasbi May 07, 2026 01:47 PM

 


TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) mencatat sebanyak 10 kasus pernikahan campuran antara warga negara asing (WNA) dan warga lokal sepanjang 2024 hingga 2026.

Pernikahan campuran tersebut melibatkan WNA yang menikahi warga Polman dan Mamasa.

Seluruh WNA yang tercatat dalam data Imigrasi Polman merupakan pria yang menikah dengan perempuan lokal.

Baca juga: Imigrasi Polman Lantik Muhammad Ilham Gumelar sebagai Analis Keimigrasian Ahli Pertama

Para WNA tersebut berasal dari sejumlah negara, di antaranya Belgia, Malaysia, Prancis, Denmark, dan Cina.

Seluruhnya telah melaporkan pernikahan mereka dan mengurus izin tinggal sementara di wilayah Polman.

Kepala Kantor Imigrasi Polman, Heryanu, menyebut meningkatnya pernikahan campuran dipengaruhi kemudahan akses komunikasi melalui media sosial.

Media Sosial dan Mobilitas Jadi Faktor Utama

Menurut Heryanu, kemajuan teknologi dan mudahnya akses media sosial membuat interaksi lintas negara semakin terbuka.

Ia mengatakan warga lokal kini lebih mudah berkenalan dengan WNA tanpa batasan geografis.

"Sudah sering terjadi pernikahan campuran karena perlintasan keimigrasian juga semakin mudah, tidak ada lagi antrean," kata Heryanu kepada wartawan, Kamis (7/5/2026).

Selain faktor media sosial, ia juga menilai kemudahan mobilitas antarnegara turut berperan dalam meningkatnya kasus pernikahan campuran.

PELANTIKAN - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar, Sulawesi Barat, melantik Muhammad Ilham Gumelar sebagai Analis Keimigrasian Ahli Pertama, Kamis (7/5/2026).
PELANTIKAN - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar, Sulawesi Barat, melantik Muhammad Ilham Gumelar sebagai Analis Keimigrasian Ahli Pertama, Kamis (7/5/2026). (Tribun-Sulbar.com/Fahrun Ramli)

Heryanu menambahkan, sebagian masyarakat juga memandang pernikahan dengan WNA sebagai peluang untuk meningkatkan kondisi ekonomi.

Meski demikian, ia mengingatkan adanya hal yang perlu diantisipasi, khususnya terkait penyesuaian budaya antara pasangan.

"Ada hal yang harus diantisipasi, kita berharap warga lokal dapat menyesuaikan dengan budaya warga asing," ujarnya.

Heryanu menegaskan seluruh WNA yang menikah di wilayah Polman tetap mengikuti prosedur keimigrasian yang berlaku, termasuk pengurusan izin tinggal sementara.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.