KPK Pastikan Presiden Prabowo Sudah Lapor LHKPN 2025, saat Ini Masih dalam Tahap Verifikasi
Titis TiaraDewi May 07, 2026 09:42 PM

- KPK menegaskan, Presiden Prabowo Subianto sudah melaporkan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2025.

KPK mengatakan, data LHKPN Prabowo belum dipublikasi karena masih dalam rentang verifikasi. “Sudah lapor (LHKPN Presiden). Artinya jika memang belum dipublikasikan ini karena masih dalam rentang verifikasi,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (6/5/2026).

Budi mengatakan, batas waktu pelaporan LHKPN yang ditetapkan pada 31 Maret 2026.

“KPK memiliki waktu 60 hari kerja untuk melakukan verifikasi, artinya kalau pelaporan di 31 Maret saat ini masih dalam rentang 60 hari kerja untuk kita melakukan verifikasi sebelum dipublikasikan,” ujar dia.

KPK juga buka suara soal pernyataan dari Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebutkan 38 anggota Kabinet Merah Putih belum menyampaikan LHKPN.

Budi mengatakan, akan mengecek data-data tersebut.

“Nanti kami cek ya yang data soal itu karena tentunya ini kerangka pencegahan bagi pihak-pihak yang belum melaporkan,” ucap dia.

# lhkpn # Prabowo Subianto # kpk

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.