TRIBUNKALTIM.CO - Kabar DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Kalimantan Timur (Kaltim) yang disebut mencabut persetujuan terhadap hak angket mengejutkan publik.
Di tengah bergulirnya wacana penggunaan hak penyelidikan di DPRD Kaltim, PAN memilih mengambil sikap hati-hati dan tidak ingin terburu-buru mengambil keputusan strategis.
Ketua DPW PAN Kaltim, Erwin Izharuddin, mengakui partainya memilih bersikap tenang di tengah dinamika politik yang berkembang.
Baca juga: Soal Hak Angket, Erwin Izharuddin Instruksikan Kader PAN Kaltim Fokus Kawal Kebijakan Gubernur
Ia menjelaskan, keputusan terkait hak angket harus dipertimbangkan secara matang agar tidak menimbulkan dampak politik di kemudian hari.
Padahal, sejumlah kader PAN di DPRD Kaltim diketahui telah membubuhkan tanda tangan dukungan terhadap hak angket.
Namun demikian, Erwin meminta para wakil rakyat dari PAN di Karang Paci sebutan DPRD Kaltim untuk meninjau ulang langkah tersebut.
Terlebih, secara internal Fraksi PAN–Nasdem disebut belum pernah menggelar pembahasan resmi terkait penggunaan hak angket.
“Kita harus berhati-hati. Jangan sampai bola panasnya nanti malah balik ke kita. Kita tidak mau latah,” ujar Erwin, Kamis (7/5/2026).
Erwin menegaskan, setiap keputusan besar yang diambil partai harus melalui kajian matang dan diputuskan dengan kepala dingin.
Secara pribadi, ia mengaku masih ingin mendalami substansi persoalan yang menjadi dasar munculnya hak angket.
Selain itu, PAN ingin memastikan tetap berada di jalur kepentingan masyarakat tanpa adanya intervensi pihak luar.
Baca juga: Soroti Usulan Hak Angket DPRD Kaltim, Anggota Komisi II DPR RI: Bagian dari Fungsi Pengawasan
“Kita tetap pada jalur yang sudah ada. PAN itu partai yang dekat dan selalu bantu rakyat. Jadi, keputusan apa pun harus mempertimbangkan dampaknya ke masyarakat luas,” sambungnya.
Alih-alih terjebak dalam pusaran politik hak angket, Erwin justru menginstruksikan kader PAN di legislatif untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap kinerja gubernur dan wakil gubernur Kaltim.
Menurutnya, pengawasan melekat jauh lebih penting untuk memastikan setiap kebijakan pemerintah benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, terlebih di tengah kondisi keuangan daerah yang sedang mengalami defisit anggaran.
“Pengawasan harus diperketat, jangan asal setuju saja. Kalau kebijakannya tidak berpihak pada rakyat, ya jangan disetujui,” tegasnya.
Langkah tersebut, lanjut Erwin, sejalan dengan instruksi Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, yang meminta seluruh kader partai memprioritaskan kesejahteraan rakyat di atas kepentingan lainnya.
“Perintah Ketum sudah jelas, PAN ada di jalur rakyat. Jadi, fokus kita adalah memastikan kebijakan pemerintah tidak menyakiti hati masyarakat,” tandasnya.
Tidak hanya PAN, Partai Nasdem juga mulai bersikap hati-hati terkait hak angket.
Baca juga: Usulan Hak Angket Disetujui 6 Fraksi di DPRD Kaltim, Pengamat Singgung Hambatan Terbentuk Pansus
Sebagai bagian dari fraksi gabungan PAN–Nasdem di DPRD Kaltim, partai tersebut menilai perlu ada komunikasi lebih lanjut sebelum menentukan sikap resmi.
Ketua DPW Nasdem Kaltim, Celni Pita Sari, mengatakan pihaknya belum dapat memberikan keputusan final terkait kelanjutan hak angket.
Menurut dia, Nasdem masih mengedepankan komunikasi internal bersama PAN guna menyamakan persepsi dalam fraksi gabungan.
“Kita masih mau coba komunikasi dulu sama PAN-nya,” kata Celni, Kamis (7/5/2026).
Celni menjelaskan, hingga kini komunikasi intensif belum terlaksana karena sejumlah anggota legislatif Nasdem tengah menjalani agenda kunjungan kerja ke luar daerah.
“Belum ada komunikasi dengan PAN karena anggota ini kan ada yang kunker. Jadi, secepatnya kalau sudah ada komunikasi, kita kabari,” jelasnya.
Ia menegaskan, keputusan strategis tidak bisa diambil secara tergesa-gesa mengingat PAN dan Nasdem berada dalam satu fraksi gabungan di DPRD Kaltim.
Nasdem, kata dia, tidak ingin menentukan sikap sebelum tercapai kesepakatan bersama di tingkat fraksi.
Baca juga: Daftar 7 Fraksi di DPRD Kaltim, Golkar Jadi Satu-satunya Fraksi yang tak Setujui Usulan Hak Angket
Lebih lanjut, Celni memaparkan kondisi internal Nasdem di DPRD Kaltim yang saat ini hanya diperkuat dua anggota aktif.
Hal itu menyusul proses pergantian antarwaktu (PAW) yang masih berlangsung.
Secara komposisi, jumlah kursi PAN di dalam fraksi gabungan memang lebih dominan dibandingkan Nasdem.
Karena itu, koordinasi dengan pimpinan fraksi dinilai sangat penting.
“Jumlah PAN memang lebih banyak daripada Nasdem. Apalagi Nasdem yang PAW lagi proses, jadi kita tinggal dua orang,” ungkapnya.
Untuk mempercepat komunikasi politik, Nasdem telah meminta salah satu kader seniornya, Arfan, segera kembali ke Samarinda guna melakukan komunikasi dengan pihak PAN.
“Kita cuma minta Pak Arfan untuk balik cepat karena sedang di Kutim. Jadi nanti biar melakukan komunikasi cepat dengan PAN. Setelah ada komunikasi, nanti baru bisa ambil keputusan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Fraksi PAN–Nasdem di DPRD Kaltim beranggotakan tujuh legislator.
Baca juga: Fraksi Golkar dan Gerindra DPRD Kaltim Beda Pandangan soal Sasaran Hak Angket
Struktur fraksi terdiri atas penasihat Darlis Pattalongi (PAN), Ketua Fraksi Sigit Wibowo (PAN), Wakil Ketua Arfan (Nasdem), serta Sekretaris Baharuddin Demmu (PAN).
Sementara anggota fraksi lainnya ialah Kamaruddin Ibrahim (Nasdem/proses PAW), Abdul Giaz (Nasdem), dan Husin Djufri (PAN).
Dalam perjalanan wacana hak angket, Fraksi PAN–Nasdem sebelumnya telah menyatakan dukungan melalui tanda tangan Ketua Fraksi, Sigit Wibowo, saat aksi 214 jilid pertama.
Dukungan itu kemudian disusul tanda tangan Wakil Ketua Fraksi Arfan dan Sekretaris Fraksi Baharuddin Demmu dalam Rapat Konsultasi pada Senin (4/5/2026) lalu.
Pengamat Hukum Tata Negara dari Unmul, Herdiansyah Hamzah atau yang akrab disapa Castro mengkritik sikap politik partai terkait Hak Angket DPRD Kaltim yang akan segera di paripurnakan ini.
Manuver yang ditunjukkan terkait dukungan terhadap Hak Angket DPRD Kaltim memicu kekecewaan publik.
Ia menilai sikap berubah-ubah partai tersebut sebagai bentuk inkonsistensi yang tidak bermartabat serta merupakan potret buruk bagi pendidikan politik masyarakat.
Baca juga: POPULER KALTIM: Langkah Setelah 6 Fraksi DPRD Setujui Hak Angket hingga Pusat Pantau 3 Isu Kaltim
Ia bahkan menyentil bahwa suara orisinal PAN sebenarnya tecermin dari sikap kader seperti Baharuddin Demmu.
Menurutnya, jika terjadi perubahan sikap secara kepartaian, kemungkinan besar ada kendali dari segelintir elite yang mengabaikan mandatory atau suara rakyat banyak.
Menanggapi wacana Hak Angket yang kini seolah terombang-ambing, Herdiansyah menegaskan bahwa DPRD tidak bisa bekerja sendirian.
Serta mengingatkan adanya risiko "masuk angin" atau masuknya kepentingan lain yang melemahkan perjuangan hak angket tersebut.
Maka dari itu, ia mendesak elemen masyarakat, mahasiswa, dan publik luas untuk terus memberikan tekanan dan pengawalan serius.
"Kita punya pengalaman buruk dengan DPRD yang kerap tidak konsisten. Supaya mereka tidak masuk angin, publik harus terus mengaktifkan partisipasinya. Jangan ditinggalkan dan jangan berhenti mengawal agar hak angket ini tetap terwujud," tegasnya.
Castro menutup pesannya dengan optimisme bahwa selama ada sokongan dari masyarakat, partai politik yang masih memiliki prinsip di DPRD akan tetap tegak lurus memperjuangkan aspirasi publik.
“Sesulit apapun situasinya, kita tetap harus optimis. Kita tetap harus memberikan sokongan kepada partai-partai politik di DPRD yang punya sikap, yang punya prinsip, tidak meninggalkan tuntutan publik. Nah, kalau kemudian partai politik tetap konsisten dengan pilihan-pilihan itu, saya kira trust kepada DPRD, trust kepada partai politik,” terangnya.
Baca juga: Mendagri Pantau Dinamika Politik Kaltim, Beda Golkar - Gerindra soal pada Siapa Hak Angket Ditujukan
Castro juga menduga kuat, tentunya Rudy Mas’ud sebagai Gubernur Kaltim yang menjadi sasaran hak angket tidak tinggal diam.
Melihat manuver PAN ini, tentu Rudy Mas’ud bergerilya ke pimpinan pusat partai agar memaksakan perubahan sikap mencabut dukungan hak angket.
Karena penggunaan hak angket tentu harus didasarkan adanya indikasi kuat mengenai problem kebijakan yang bersifat strategis, berdampak luas, dan berpotensi melanggar hukum.
Dalam konteks ini saja, penggunaan hak angket sudah rasional dilakukan legislatif Kaltim karena kebijakan yang tidak ditentukan oleh kepentingan politik jangka pendek, melainkan oleh urgensi objektif yang bersumber dari fakta dan dinamika di publik soal tata kelola pemerintahan.
Ia pun menyinggung masalah utama partai politik saat ini.
Pasalnya, demokrasi internal partai sudah tidak berjalan dan ditentukan oleh pengurus ditingkat pusat, padahal yang mengetahui dinamika lokal, tentunya merupakan kader mereka di daerah.
“Bisa saja meloby pimpinan di pusat, saya yakin bisa partai lain juga. Karena itulah kemudian ini dituntut komitmen dari partai-partai, dia memihak atau punya standing kepada kelompok oligarki yang kendalinya selalu di pusat, atau berdiri tegak pada rekan banyak, memilih memelihara kepercayaan publik itu, atau mungkin menggadaikan prinsip karena perintah pengurus pusat, ini lah masalah utama partai politik, karena demokrasi internal tidak berjalan, dan ditentukan pusat padahal yang berdarah-darah teman-teman pengurus di daerah,” pungkas Castro. (*)